Kapolrestabes Palembang Perintahkan Satres Narkoba Tangkap Bandar Besar Penerima 115 Kg Sabu dari Nurhasan

Kamis 26-01-2023,07:41 WIB
Editor : Julheri

Doni SH saat ini masih mengajukan upaya hukum peninjauan kembali (PK) agar hukumnya diringankan. Begitu juga dengan 4 temannya yang ikut divonis mati. 

Sedangkan satu temannya lagi, Joko Zulkarnain hingga kini masih buron. Dia kabur ketika dirawat di rumah sakit pada 2021 lalu.

PK diajukan setelah banding dan kasasi Doni SH dkk ditolak Pengadilan Tinggi Palembang dan Mahkamah Agung.

BACA JUGA:Rumah Diduga Kurir yang Selundupkan 115 Kilogram Sabu-Sabu ke Palembang Terpasang CCTV 

BACA JUGA:Vonis Mati Tak Bikin Jera, 115 Kg Sabu Kembali Masuk Palembang, eks Anggota DPRD Palembang Belum Dieksekusi 

Nah, berkaca pada kasus Mgs Zainal Abidin yang harus menunggu 15 tahun sampai putusannya inkracht (berkekuatan hukum tetap), Doni dkk diperkirakan juga akan lama menanti upaya hukumnya.

Beda kasusnya, Mgs Zainal Abidin divonis mati di tingkat banding (PT Palembang), sedangkan Doni SH dkk divonis mati saat sidang di tingkat pertama PN Palembang.

Mgs Zainal Abidin juga menempuh upaya hukum kasasi, PK, hingga minta grasi atau pengampunan presiden. Prosesnya sampai belasan tahun.

Usai dihukum mati, Zainal dimakamkan di TPU Karangsuci, Cilacap pada bulan April 2015. 

BACA JUGA:BNNP Sumatera Selatan Amankan 115 Kilogram Sabu-Sabu Dicampur Karung Beras, Barang Bukti dari Pekan Baru

BACA JUGA:BREAKING NEWS: BNN Provinsi Sumatera Selatan Amankan 115 Kilogram Sabu-Sabu di Talang Betutu Palembang

Lima tahun sebelum eksekusi mati, Mgs Zainal Abidin sempat dipindahkan dari Rutan Pakjo Palembang ke Lapas Batu, Nusakambangan, Cilacap, Jawa Barat.

Seperti diberitakan, tangkapan 115 kilogram narkoba jenis sabu pada 24 Januari 2023 menjadi kasus terbesar selama 4 tahun terakhir.

Kasus ini mengalahkan rekor tangkapan 5,5 Kg sabu antek bandar Narkoba Tangga Buntung pada akhir tahun 2021, yang menjadi rekor tangkapan terbanyak selama 4 tahun terakhir. Khusus untuk kota Palembang.

Bahkan mengalahkan rekor tangkapan 20 Kg sabu yang baru saja ‘pecah’ pada tahun baru 2023 lalu. Kasus ini diungkap jajaran Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumsel, Sabtu, 31 Desember 2022.

BACA JUGA:Rumah Diduga Kurir yang Selundupkan 115 Kilogram Sabu-Sabu ke Palembang Terpasang CCTV 

Kategori :