Kapolrestabes Palembang Perintahkan Satres Narkoba Tangkap Bandar Besar Penerima 115 Kg Sabu dari Nurhasan

Kamis 26-01-2023,07:41 WIB
Editor : Julheri

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Kapolrestabes Palembang perintahkan Satres Narkoba tangkap bandar besar penerima 115 kilogram dari Nurhasan.

Setidaknya itu pengakuan Nurhasan saat ditangkap anggota BNNP Sumsel, Selasa, 24 Januari 2023.

Sabu sebanyak 115 kilogram itu akan diantarkan pada bandar besar di kecamatan Plaju, Palembang. Namun dirinya keburu ditangkap anggota BNNP Sumsel.


Tetangga hanya tahu Nurhasan, pemecah rekor sabu 115 kilogram wira usaha, punya bengkel las di jalan soekarno hatta. foto: sumeks.co.--

Saat mobilnya melintas di Jalan Kolonel Dani Efendi, Kelurahan Talang Betutu, Kecamatan Sukarami Kota Palembang.

BACA JUGA:Tangkapan Sabu 115 Kilogram Pecahkan Rekor 20 Kg Sabu Tahun Baru dan Kasus Antek Bandar Narkoba Tangga Buntung

BACA JUGA:Pecah Rekor Tangkapan Sabu 115 Kg, Tapi Soal Vonis Masih Dipegang Kasus Ganja, Tervonis Sudah Ditembak Mati 

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhammad Ngajib sudah memerintahkan jajaran Satres Narkoba menangkap bandar besar yang akan menerima 115 kilogram sabu dari Nurhasan. 

“Lacak dan tangkap siapa bandar besar itu,” ujarnya.

Apalagi, sabu sebanyak itu rencananya akan dibawa ke kawasan Plaju, untuk kemudian disebarkan di wilayah Palembang.

“Ini menjadi atensi khusus saya kepada seluruh anggota,” tambahnya.

BACA JUGA:Tangkapan Sabu 115 Kilogram Pecahkan Rekor 20 Kg Sabu Tahun Baru dan Kasus Antek Bandar Narkoba Tangga Buntung

BACA JUGA:Pecah Rekor Tangkapan Sabu 115 Kg, Tapi Soal Vonis Masih Dipegang Kasus Ganja, Tervonis Sudah Ditembak Mati 

“Terutama dari Satres Narkoba. Saya minta, siapapun yang terlibat dalam jaringan tersebut untuk segera ditindak tegas dan ditangkap,” pintanya.

Bila memang diperlukan, anggota yang ada di lapangan bisa lakukan tindakan tegas dan terukur kepada pelaku yang terlibat dalam peredaran narkoba.

Kategori :