Kapolrestabes Palembang Perintahkan Satres Narkoba Tangkap Bandar Besar Penerima 115 Kg Sabu dari Nurhasan

Kamis 26-01-2023,07:41 WIB
Editor : Julheri

“Kalau ada hajatan di sini sering datang, sama istri atau kadang sendiri,” tambah S (47), juga tetangga tersangka. 

Mengungkapkan, Selasa siang, sekitar pukul 13.00 WIB, petugas BNNP Sumsel rupanya terlebih dulu menemui Ketua RT setempat, Asmil.

“Petugas itu bersama Pak RT masuk ke dalam rumah itu. Tapi karena Pak RT baru, belum kenal betul keluarga Pak Hasan ini. 

Kebetulan juga Pak RT sedang sakit, jadi tidak lama mendampingi para petugas itu,” beber S.

BACA JUGA:Tangkapan Sabu 115 Kilogram Pecahkan Rekor 20 Kg Sabu Tahun Baru dan Kasus Antek Bandar Narkoba Tangga Buntung

BACA JUGA:Rumah Diduga Kurir yang Selundupkan 115 Kilogram Sabu-Sabu ke Palembang Terpasang CCTV 

 

Dia sendiri terkejut dan sama sekali tak menyangga kalau tetangga mereka diduga terlibat bisnis narkoba. 

Sementara, Ketua RT 29, Asmil, ketika wartawan Koran ini kemarin mampir ke kediamannya sedang tidak berada di rumah. 

“Bapak sedang ke dokter gigi,” kata seorang wanita berhijab di rumah itu. 

 

BACA JUGA:Tangkapan Sabu 115 Kilogram Pecahkan Rekor 20 Kg Sabu Tahun Baru dan Kasus Antek Bandar Narkoba Tangga Buntung

BACA JUGA:Rumah Diduga Kurir yang Selundupkan 115 Kilogram Sabu-Sabu ke Palembang Terpasang CCTV 

Seperti diberitakan sebelumnya, pecah rekor tangkapan sabu 115 kilogram di kota Palembang tahun ini. Tepatnya, 24 Januari 2023, tapi soal vonis ‘masih tertinggi’ dipegang kasus ganja. 

Bahkan tervonis kasus ganja itu sudah ditembak mati lebih 7 tahun lalu. Namanya Mgs Zainal Abidin. 

Warga Jalan Ki Gede Ing Suro 30 Ilir itu dihukum mati atas kepemilikan ganja 58,7 kilogram.

Kategori :