Kapolrestabes Palembang Perintahkan Satres Narkoba Tangkap Bandar Besar Penerima 115 Kg Sabu dari Nurhasan

Kamis 26-01-2023,07:41 WIB
Editor : Julheri

Tim kemudian melakukan pengejaran dan  pencegatan laju kendaraan mobil Avanza nopol BA 1866 KB warna Silver.  

BACA JUGA:BNNP Sumatera Selatan Amankan 115 Kilogram Sabu-Sabu Dicampur Karung Beras, Barang Bukti dari Pekan Baru

BACA JUGA:BREAKING NEWS: BNN Provinsi Sumatera Selatan Amankan 115 Kilogram Sabu-Sabu di Talang Betutu Palembang

Tepat di Jalan Kolonel Dani Efendi, Kelurahan Talang Betutu, Kecamatan Sukarami Kota Palembang dilakukan penghentian terhadap Kendaraan dan mobil tersebut.

Saat digeledah serta ditemukan koper besar warna hitam dan delapan karung beras berwarna putih yang diduga berisikan narkotika jenis sabu yang ditemukan di bagian belakang mobil tersebut sejumlah 115 bungkus Sabu. 

Kemudian tersangka dan barang bukti diamankan ke Kantor BNNP Sumsel. 

Dari hasil interogasi tersangka mengaku barang bukti tersebut berasal dari Pekan Baru yang akan diantar dengan tujuan Plaju Kota Palembang.

BACA JUGA:BNNP Sumatera Selatan Amankan 115 Kilogram Sabu-Sabu Dicampur Karung Beras, Barang Bukti dari Pekan Baru

BACA JUGA:BREAKING NEWS: BNN Provinsi Sumatera Selatan Amankan 115 Kilogram Sabu-Sabu di Talang Betutu Palembang

Adapun pasal yang dikenakan bersangkutan melanggar Pasal 114 Ayat (2) dan atau Pasal 112 Ayat (2) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Vonis Hukuman Mati Kasus Sabu di Palembang 

Narkoba jenis sabu kembali masuk Palembang. Jumlahnya fantastis, sampai 115 Kilogram.

Tangkapan BNN Provinsi Sumatera Selatan ini mengawali data kasus ‘bubuk setan’ tahun ini. 

BACA JUGA:BNNP Sumatera Selatan Amankan 115 Kilogram Sabu-Sabu Dicampur Karung Beras, Barang Bukti dari Pekan Baru

BACA JUGA:BREAKING NEWS: BNN Provinsi Sumatera Selatan Amankan 115 Kilogram Sabu-Sabu di Talang Betutu Palembang

Satu tersangka Nurhasan (46), warga Jalan S Suparman, Lorong Ultra, Kelurahan Sukajaya, Kecamatan Sukarami, Kota Palembang ditangkap, Selasa, 24 Januari 2023.

Kategori :