BACA JUGA: Tambang Pasir Ilegal di Kecamatan Kandis Ogan Ilir Dihentikan, Polisi Amankan Mesin Sedot
BACA JUGA: Temukan Aktivitas Tambang Minyak Ilegal di Musi Rawas, Polisi Amankan 2 Warga
Ada puluhan titik. Jumlah yang bekerja bervariasi.
“Setidaknya ada 3.000-4.000 masyarakat yang menggantungkan mata menikmatinya di sana (tambang rakyat),” kata Kapolres Muara Enim, AKBP Andi Supriadi.
Hasil yang didapat juga beragam, tergantung kondisi.
Tapi rata-rata bisa 1.000 ton lebih per harinya.
BACA JUGA: Tambang Pasir Ilegal di Kecamatan Kandis Ogan Ilir Dihentikan, Polisi Amankan Mesin Sedot
BACA JUGA: Temukan Aktivitas Tambang Minyak Ilegal di Musi Rawas, Polisi Amankan 2 Warga
Kapolres mengakui, tambang rakyat ini merupakan isu sosial yang tidak pernah selesai dari tahun ke tahun. Menjadi pekerjaan rumah (PR) besar jajaran Polres Muara Enim.
“Jadi content kami di tahun ini. Kami akan berusaha menyelesaikannya tanpa konflik, sesuai petunjuk dan arahan Kapolda Sumsel,” bebernya.
Menurut Andi, keterlibatan ribuan warga dalan PETI batubara ini juga harus menjadi PR besar pemerintah daerah (pemda).
“Kami tidak bisa bekerja sendiri,” tegasnya.
BACA JUGA:Tambang Pasir Ilegal di Kecamatan Kandis Ogan Ilir Dihentikan, Polisi Amankan Mesin Sedot
BACA JUGA:Temukan Aktivitas Tambang Minyak Ilegal di Musi Rawas, Polisi Amankan 2 Warga
Salah satu langkah yang dilakukan, menggandeng PT Bukit Asam Tbk sebagai perusahaan resmi plat merah untuk menyelesaikan persoalan ini.
Dari informasi yang dikumpulkan polres, para pemodal PETI batu bara di Muara Enim kebanyakan dari luar Sumsel.