Banner Pemprov
Pemkot Baru

Perkara KDRT di Kecamatan Tanjung Lubuk Berakhir Damai, Kejari OKI Terapkan Keadilan Restorative

Perkara KDRT di Kecamatan Tanjung Lubuk Berakhir Damai, Kejari OKI Terapkan Keadilan Restorative

Pasangan suami istri perkara KDRT diterapkan RJ oleh Kejari OKI. Foto : Dokumen/Sumeks.Co--

Perkara KDRT di Kecamatan Tanjung Lubuk Berakhir Damai, Kejari OKI Terapkan Keadilan Restorative

KAYUAGUNG, SUMEKS.CO - Perkara Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), di Desa Bumi Agung, Kecamatan Tanjung Lubuk, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) berhasil berdamai

Perdamaian yang terjadi yang melibatkan tersangka Q dan korbannya R yang keduanya merupakan pasangan suami istri. Sehingga Kejaksaan Negeri OKI menerapkan keadilan restorative atau atau Restorative Justice (RJ). 

Dimana Kejari OKI berhasil memfasilitasi pelaksanaan perdamaian melalui mekanisme Keadilan Restoratif atau RJ. 

Disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri OKI, H Sumantri SH MH, melalui Kasi Intelijen, Agung Setiawan SH MH, bahwa untuk perkara KDRT antara tersangka Q dan korban R ini mengedepankan solusi hukum yang humanis dan memulihkan. 

BACA JUGA:Tanyakan Soal Uang ke Suami, IRT di Palembang Malah Jadi Korban KDRT

BACA JUGA:Gegara Posting Foto Lebay di FB, Suami Tega KDRT Istri Hingga Benjol, Unit PPA Polres Ogan Ilir Amankan Pelaku

"Jadi Kejari OKI telah melaksanakan perdamaian melalui Keadilan Restoratif dalam kasus KDRT," ujar Kasi Intelijen, Senin 10 November 2025.

Dijelaskan Kasi Intel, dalam perkara KDRT ini yaitu pasangan suami istri. Tersangka Q disangkakan melanggar Pasal 44 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT).

"Hari ini dilakukan perdamaian dipimpin langsung oleh Kajari juga didampingi oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Umum dan Kasubsi Pra-Penuntutan Tindak Pidana Umum," jelas Agung. 

Pada penerapan RJ ini, juga disaksikan oleh Kepala Desa Bumi Agung, Kecamatan Tanjung Lubuk, serta perwakilan keluarga dari kedua belah pihak. 

BACA JUGA:Empat Bulan Pengantin Baru, Istri di Palembang Jadi Korban KDRT Berawal Suami Cemburu Tak Ada Foto di Sosmed

BACA JUGA:Jemput Suami di Rumah Temannya, Wanita Muda di Palembang Ini Malah Jadi Korban KDRT

Jadi, dalam proses RJ ini menegaskan proses yang transparan dan melibatkan komunitas.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: