SUMSEL, SUMEKS.CO – Banyak sosok 'mengerikan' dibalik tambang ilegal di Sumsel. Tambang besar tutup saja, tambang rakyat jangan. Demikian pernyataan tegas anggota DPRD Sumsel Komisi IV, Hasbi Asadiki SSos.
Baca sampai habis!
Kementerian ESDM Bentuk Ditjen Gakkum Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah membuka suara perihal maraknya tambang ilegal di Indonesia, termasuk di provinsi Sumatera Selatan.
Banyak pertambangan yang dibekingi sosok “mengerikan”.
BACA JUGA: Tambang Pasir Ilegal di Kecamatan Kandis Ogan Ilir Dihentikan, Polisi Amankan Mesin Sedot
Data terakhir yang diekspose, ada 2.741 tambang ilegal, baik mineral maupun batubara. Sebagian ditemukan di Sumsel.
Hal tersebut disampaikan Pelaksana Harian (Plh) Dirjen Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM, Idris Sihite.
“Banyak sosok mengerikan di Republik ini,” katanya, awal Desember 2022 lalu.
Untuk menindak pertambangan ilegal sebetulnya sudah ada mandat pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing instansi.
BACA JUGA: Tambang Pasir Ilegal di Kecamatan Kandis Ogan Ilir Dihentikan, Polisi Amankan Mesin Sedot
Itu kewenangannya ada di tangan aparat penegak hukum. Bukan Kementerian ESDM.
“Kita kembalikan ke tupoksi masing-masing. Kita (Kementerian ESDM) tidak punya fungsi penegakan hukum,” tegasnya.
Kementerian ESDM berencana membentuk Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Ditjen Gakkum) sebagai otoritas yang menertibkan pelanggaran hukum di sektor energi dan sumber daya mineral.