Salah satu pertimbangan, banyaknya praktik tambang ilegal yang terjadi di Indonesia.
BACA JUGA: Tambang Pasir Ilegal di Kecamatan Kandis Ogan Ilir Dihentikan, Polisi Amankan Mesin Sedot
“Kita sendiri sekarang sedang membentuk proses Direktorat Gakkum, penegakan hukum. Ke depannya kita akan ada otoritas untuk tertibkan itu semua,” ungkap Menteri ESDM, Arifin Tasrif.
Arifin mengatakan, proses pembentukan direktorat baru itu sudah berjalan.
Diharapkan bisa berjalan efektif di Kuartal I tahun ini. Sebelumnya, beberapa hari lalu.
Dirjen Migas Kementerian ESDM, Prof Tutuka Ariadji PhD kunker ke Palembang.
BACA JUGA: Tambang Pasir Ilegal di Kecamatan Kandis Ogan Ilir Dihentikan, Polisi Amankan Mesin Sedot
Dia bertemu jajaran Polda Sumsel serta kepala daerah yang di daerahnya punya sumur minyak ilegal.
Tutuka mengatakan, sudah ada rencana tata kelola yang diakomodir dalam revisi Permen ESDM.
“Prinsipnya kita mengedepankan perlindungan lingkungan dan masyarakat,” pungkasnya.
DPR RI dan Pemerintah sudah menyepakati untuk segera menyelesaikan revisi UU Migas sebagai payung hukum bagi penguatan kelembagaan dan daya tarik investasi hulu migas di Indonesia.
BACA JUGA:Tambang Pasir Ilegal di Kecamatan Kandis Ogan Ilir Dihentikan, Polisi Amankan Mesin Sedot
Anggota DPRD Sumsel Komisi IV, Hasbi Asadiki SSos, sangat mendukung pemerintah jika tambang-tambang besar yang tidak memiliki izin segera ditutup.