DPO Curat di Kecamatan Teluk Gelam OKI Ditangkap Team Ops Sikat Musi
Pelaku Nasirin yang merupakan DPO ditangkap team unit reskrim Polsek Teluk Gelam. Foto : Dokumen/Sumeks.Co --
DPO Curat di Kecamatan Teluk Gelam OKI Ditangkap Team Ops Sikat Musi
KAYUAGUNG, SUMEKS.CO - Team unit Reskrim Polsek Teluk Gelam akhirnya berhasil menangkap pelaku Nasirin alias Ilin (34) yang merupakan DPO kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat).
Pelaku Ilin berhasil ditangkap team unit reskrim dalam rangka Operasi Sikat Musi, Jumat 7 November 2025 sekira pukul 19.00 WIB.
Yakni diamankan, di Desa Sanding Marga, Kecamatan Rantau Alai, Kabupaten Ogan Ilir (OI).
Setelah unit reskrim Polsek Teluk Gelam, mendapatkan informasi dari masyarakat atas keberadaan pelaku.
BACA JUGA:Pidum Satreskrim Polrestabes Palembang Bekuk Spesialis Pelaku Curat Meresahkan Warga
BACA JUGA:Gasak 10 Kipas Angin Musala, Pelaku Curat di Palembang Ini Terekam Kamera CCTV Santui Sambil Merokok
Diungkapkan Kapolres OKI, AKBP Eko Rubiyanto SH SIk MH melalui Kapolsek Teluk Gelam, Iptu Muhammad Rizal SH, team unit reskrim langsung menuju lokasi usai mendapatkan informasi bahwa pelaku ada di rumahnya.
"Pelaku sedang ada di rumahnya, sehingga langsung memerintahkan Kanit Reskrim, Ipda Pilipus Suharyanto SSos bersama team ke lokasi," ujar Kapolsek, Senin 10 November 2025.
Sesampainya di lokasi, memang benar ada pelaku, kemudian langsung ditangkap. Pelaku langsung diinterogasi dan pelaku mengakui telah melakukan pencurian.
Yakni bersama-sama dengan Sunardi (sudah tertangkap dan menjalani hukuman di Lapas Kayuagung).
"Usai diinterogasi dan mengakui, pelaku langsung dibawa di Mapolsek Teluk Gelam guna proses hukum lebih lanjut," jelas Kapolsek.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:





