“Ini tentunya perlu didalami oleh hukum. Namun keputusan ini terjadi, ini pasti tidak terjadi, tentu bukan dalam kapasitas kami. Memang ada petunjuk ke arah sana,” jawab Reni.
“Saudara saksi simpulkan keterangan Bu Putri?” tanya Febri Diansyah.
“Layak dipercaya,” jawab Reni lagi di depan majelis hakim. (pojoksatu)