“Tidak begitu. Ini yang skenario. Skenario itu kan juga disertai tangisan. Putri ini kan juga ceritakan dengan tangisan-tangisan. Bagaimana pendapat Saudara dengan yang demikian?” tanya hakim ketua lagi.
“Semuanya memang membuat takut bagi Ibu Putri. Yang pertama takut karena sebetulnya tidak seperti itu kejadiannya, sementara yang satunya kejadian yang sebenarnya itu yang di sini,” katanya.
“Respons tangisan betul ada pada dua-duanya, yang mulia, tapi terobservasi berbeda intensitasnya,” jawab Reni.
Ahli psikologi forensik dari Asosiasi Psikologi Forensik Indonesia, Reni Kusumowardhani, menjelaskan, keterangan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, soal peristiwa pelecehan seksual di Magelang layak dipercaya.
Hal itu disampaikan Reni saat menjawab pertanyaan pengacara Putri Candrawathi, Febri Diansyah.
BACA JUGA:Update Terbaru Harga BBM Seluruh SPBU per 22 Desember 2022, Cek Harganya Disini
Reni dihadirkan jaksa penuntut umum sebagai saksi ahli dalam sidang kasus pembunuhan Brigadir Joshua di PN Jaksel, Rabu, 21 Desember 2022.
Duduk sebagai terdakwa antara lain Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Maruf.
Setelah jaksa selesai bertanya, majelis hakim memberi giliran kepada pengacara para terdakwa untuk bertanya kepada Reni.
Pengacara Putri Candrawathi, Febri Diansyah, bertanya kepada Reni tentang kebenaran keterangan Putri Candrawathi soal pelecehan seksual di Magelang.
Reni kemudian menjelaskan perilaku Putri saat bicara tentang pelecehan itu.
“Saya ingin pertegas beberapa poin apakah hasil pemeriksaan psikologis forensik Saudara bersama tim meyakini bahwa peristiwa kekerasan seksual di Magelang itu terjadi karena keterangan Bu Putri di sana?” tanya Febri.
BACA JUGA:5 Rekomendasi Tempat Makan yang Enak di Kota Lubuklinggau Sumatera Selatan
Menurut Reni, apa yang disampaikan Putri memang bersesuaian dengan kriteria yang kredibel terkait kekerasan seksual.