Pasal Motor, Yopi Dibekuk Polisi di Marianan
Kena bekuk tim Opsnal Polsek Mariana.-foto: dok-
BANYUASIN, SUMEKS.CO- Yopi Pratama (32) warga Desa Sungai Gerong Kecamatan Banyuasin I Banyuasin dibekuk tim opsnal Polsek Mariana, Senin (1/6) siang.
Pelaku ditangkap atas kasus penganiayaan hingga menyebabkan korban Erwin Andreansyah (29) mengalami luka tusuk di bagian paha.
Kapolres Banyuasin AKBP Risnan Aldino melalui Kapolsek Mariana Iptu Ahmad Iqbal mengatakan penangkapan terhadap pelaku YP berawal dari laporan korban ke Mapolsek Mariana, Rabu (11/3) lalu.
"Korban ditusuk pelaku di teras depan rumah seorang warga di Lorong Kuburan, Desa Sungai Gerong, Kecamatan Banyuasin I, Rabu (11/3) sekitar pukul 02.30 WIB,"katanya.
BACA JUGA:Upacara Hari Lahir Pancasila di Lahat, Bupati Soroti Pentingnya Persatuan di Era Global
Saat itu korban dan pelaku yang merupakan teman, bertemu di lokasi kejadian. Saat itu, korban meminta pelaku untuk mengembalikan motor yang telah di gadaikan oleh pelaku.
"Korban tahu, kalau sepeda motornya telah di gadaikan pelaku. Jadi korban minta dikembalikan,"bebernya.
Rupanya permintaan korban itu membuat pelaku tersinggung, hingga nekad melakukan penusukan terhadap korban tepatnya di bagian paha kanan menggunakan pisau sepanjang 30 cm.
"Pelaku mengeluarkan sebilah pisau yang diselipkan di pinggang kanan, dan sempat beberapa kali mengayunkan pisau ke arah tubuh korban sampai akhirnya kena dibagian paha kanan,"tuturnya.
BACA JUGA:Modus Ganjal ATM Pakai Tusuk Gigi, Warga Lampung Timur Didakwa Kuras Uang Nasabah BCA Rp25,6 Juta
Warga sekitar yang melihat kejadian kemudian melerai, sehingga aksi pelaku dapat dihentikan. Usai kejadian pelaku melarikan diri, dan korban melaporkan ke Polsek Mariana.
Polsek Mariana yang mendapatkan laporan itu langsung menindaklanjutinya dan melakukan penyelidikan lebih lanjut."Akhirnya pelaku ditangkap Senin (1/6) pagi,"katanya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:



