Banner Pemprov

Demi Harta, Mantan Istri Sewa Pembunuh Bayaran untuk Habisi WNA Korsel

Demi Harta, Mantan Istri Sewa Pembunuh Bayaran untuk Habisi WNA Korsel

Rumah korban WNA Korsel yang dibunuh pembunuh bayaran. Foto: Polres Metro Bekasi--

KABUPATEN BEKASI, SUMEKS.CO - Kasus pembunuhan warga negara asing (WNA) Korea Selatan (Korsel) berinisial BS (66), terungkap. Ekspatriat itu ternyata dibunuh orang suruhan mantan istrinya, SJ.

Tak hanya menangkap aktor intelektual, polisi juga menangkap HW, eksekutor pembunuh BS. Korban ditemukan bersimbah darah di rumah yang berlokasi di Tambun, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat (Jabar) pada Rabu (27/5).

Hasil penyelidikan dan penyidikan, polisi mengungkap bahwa SJ menjadi dalang dari pembunuhan WN Korsel tersebut. SJ menyewa HW untuk menghabisi korban.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan, Tersangka SJ diduga berperan sebagai pihak yang merencanakan dan memerintahkan pembunuhan terhadap korban," kata Kapolres Metro Bekasi Kombes Sumarni dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa (2/6/2026).

BACA JUGA:321 WNA Pelaku Judol Diamankan, 1 WNI Pernah Bekerja di Kamboja

BACA JUGA:Terdampak Abu Vulkanik Gunung Dukono, 3 WNA Singapura Berhasil Dievakuasi, ini Kondisinya

Korban pertama kali ditemukan oleh putrinya, QAS, yang kemudian melaporkan kasus itu ke Polres Metro Bekasi. Korban diduga mengalami luka akibat benturan benda tumpul hingga senjata tajam (sajam).

Jasad korban telah dibawa ke rumah sakit (RS) untuk diautopsi untuk mengetahui pasti penyebab kematian. Dalam mengungkap kasus, polisi juga berkoordinasi dengan Kedutaan Besar (Kedubes) Korsel di Jakarta.

Kedua tersangka dijerat Pasal 459 dan Pasal 258 UU 1/2023 tentang KUHP dan terancam pidana penjara seumur hidup atau penjara paling lama 20 tahun.

Dipicu Konflik Rumah Tangga

Hasil penyelidikan, polisi mengungkap pembunuhan BS diduga dipicu konflik rumah tangga. Kepada polisi, SJ mengaku sudah lama berkonflik dengan mantan suaminya.

BACA JUGA:2 WNA Rusia Terjebak di Tebing Uluwatu, Evakuasi Harus Menggunakan Helikopter

BACA JUGA:3 WNA Yaman Bakal Dideportasi, Izin Tinggal di Muara Enim Sebagai Investor PMA Tanpa Aktivitas Perusahaan

"Dari hasil pemeriksaan lebih lanjut, penyidik menemukan bahwa motif Tersangka SJ diduga dilatarbelakangi rasa sakit hati dan konflik yang telah berlangsung lama dengan korban," kata Sumarni.

Polisi juga mengungkap, SJ membunuh BS karena ingin menguasai harta korban. Ia kemudian menyewa pembunuh bayaran, HW, yang juga telah jadi tersangka.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait