Pembinaan Hukum dan JDIH Kemenkum Babel Catat Kinerja Sangat Baik
Kinerja Pembentukan Regulasi Kemenkum Babel Triwulan I Capai Hasil Positif--
Kanwil Kemenkum Babel Catat Kinerja Sangat Baik pada Triwulan I 2026
PANGKALPINANG, sumeks.co- Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung mencatat capaian sangat baik dalam pelaksanaan program pembentukan regulasi dan pembinaan hukum sepanjang Triwulan I Tahun 2026.
Capaian tersebut disampaikan Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum Babel melalui laporan kinerja yang dirilis Minggu (3 Mei 2026).
Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Rahmat Feri Pontoh, mengatakan selama Triwulan I pihaknya tidak hanya menjalankan fasilitasi pembentukan regulasi daerah, tetapi juga memperkuat program pembinaan hukum kepada masyarakat.
Program tersebut meliputi pembinaan Pos Bantuan Hukum (Posbankum), layanan Bantuan Hukum, hingga penguatan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH).
Dalam bidang pembentukan regulasi, Kanwil Kemenkum Babel telah melaksanakan pengharmonisasian rancangan peraturan daerah (Ranperda) dan rancangan peraturan kepala daerah (Ranperkada).
BACA JUGA:Evaluasi WBK/WBBM 2026, Kemenkum Babel Fokus Tingkatkan Layanan
BACA JUGA:Apel Gabungan, Kemenkum Babel Dorong Pelayanan Publik Lebih Optimal
Selain itu, instansi tersebut juga memfasilitasi penyusunan naskah akademik dan Ranperda di sejumlah daerah, termasuk DPRD Kabupaten Belitung, DPRD Kabupaten Bangka, serta dinas lingkungan hidup di Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka.
Rahmat menyebut Kabupaten Bangka Tengah menjadi daerah dengan jumlah pengharmonisasian regulasi terbanyak selama periode tersebut.
Sementara itu, dalam program pembinaan Posbankum, Kanwil Kemenkum Babel mencatat realisasi pembinaan paralegal di 88 desa dan kelurahan dari target 100 desa atau mencapai 88 persen.
Rinciannya, pembinaan dilakukan di 49 desa dan kelurahan di Kabupaten Belitung serta 39 desa di Kabupaten Belitung Timur.
Pada layanan bantuan hukum hingga Maret 2026, tercatat sebanyak 65 perkara litigasi telah ditangani atau sekitar 24,55 persen dari target tahunan. Selain itu, terdapat dua kegiatan bantuan hukum nonlitigasi dengan capaian 7,14 persen.
Di bidang penguatan JDIH, capaian kinerja bahkan melampaui target yang ditetapkan. Dari target pembinaan terhadap 10 lembaga, Kanwil Kemenkum Babel berhasil melakukan pembinaan daring kepada seluruh 18 anggota JDIH di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada Januari 2026.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:










