Banner Pemprov

Menteri Hukum Resmikan Ribuan Posbankum di Papua Barat dan Papua Barat Daya

Menteri Hukum Resmikan Ribuan Posbankum di Papua Barat dan Papua Barat Daya

Kemenkum RI memperluas akses keadilan melalui pembentukan ribuan Posbankum kampung dan kelurahan di Tanah Papua.--

SORONG, sumeks.co- Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, meresmikan ribuan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Kampung dan Kelurahan di Provinsi Papua Barat dan Papua Barat Daya sebagai upaya memperluas akses keadilan hingga tingkat kampung dan masyarakat akar rumput.

Peresmian dilakukan di Hotel Aston Sorong, Papua Barat Daya, Senin (18 Mei 2026). Sebanyak 970 Posbankum diresmikan di Papua Barat dan 1.055 Posbankum di Papua Barat Daya.

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengatakan kehadiran Posbankum menjadi langkah strategis dalam memberikan layanan bantuan hukum dan penyelesaian sengketa yang lebih mudah dijangkau masyarakat, terutama di wilayah yang memiliki tantangan geografis dan keterbatasan akses layanan hukum.

Menurutnya, konsep people centered justice sangat relevan diterapkan di Tanah Papua karena masyarakat masih menjunjung tinggi budaya musyawarah dan peran tokoh adat dalam penyelesaian persoalan hukum.

“Penyelesaian persoalan hukum tidak selalu harus berakhir di ruang sidang. Di Papua Barat dan Papua Barat Daya, musyawarah dan peran tokoh adat masih menjadi kekuatan utama dalam menyelesaikan persoalan masyarakat,” ujar Supratman.

Ia menambahkan, tokoh adat dan tokoh masyarakat akan menjadi mitra penting bagi paralegal, kepala kampung, dan lurah dalam menjalankan layanan Posbankum secara damai dan berkeadilan.

Supratman juga mengapresiasi dukungan Pemerintah Provinsi Papua Barat dan Papua Barat Daya dalam memperkuat layanan bantuan hukum berbasis masyarakat.

Menurutnya, langkah tersebut sejalan dengan implementasi Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dalam memperkuat reformasi hukum dan pemerataan akses keadilan di seluruh Indonesia.

BACA JUGA:Kanwil Kemenkum Babel Teken Addendum Kontrak Bantuan Hukum 2026

BACA JUGA:Kemenkum Babel Ajak Koperasi Desa Lindungi Produk Lokal Lewat Merek Kolektif

Untuk meningkatkan kualitas layanan, Kementerian Hukum akan memperkuat kompetensi pelaksana Posbankum melalui pelatihan berbasis digital. Hingga saat ini, secara nasional telah terbentuk 83.980 Posbankum desa dan kelurahan di seluruh Indonesia.

Menteri Hukum juga meminta seluruh paralegal, kepala kampung, lurah, dan Pemberi Bantuan Hukum (PBH) rutin melaporkan layanan Posbankum melalui aplikasi pelaporan yang disediakan Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN).

“Setiap layanan yang diberikan harus tercatat dengan baik sebagai bentuk kehadiran negara dalam memastikan masyarakat memperoleh akses keadilan,” tegasnya.

Gubernur Papua Barat Daya, Elisa Kambu, menyampaikan dukungan penuh terhadap pembentukan Posbankum hingga tingkat kampung dan kelurahan. Menurutnya, kehadiran Posbankum menjadi wujud nyata negara dalam memperluas akses bantuan hukum bagi masyarakat yang selama ini mengalami keterbatasan akses informasi dan layanan hukum.

“Kami mendukung penuh kehadiran Posbankum agar masyarakat semakin mudah memperoleh akses informasi dan layanan hukum,” ujarnya.

Hal senada disampaikan Wakil Gubernur Papua Barat, Mohamad Lakotani. Ia menilai akses masyarakat terhadap layanan hukum dan pengadilan masih menghadapi kendala akibat faktor jarak dan biaya yang tinggi.

Karena itu, Posbankum diharapkan menjadi solusi bagi masyarakat untuk mendapatkan layanan dan pendampingan hukum secara lebih mudah dan terjangkau.

“Akses keadilan adalah hak seluruh warga negara dan harus dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat,” kata Lakotani.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua Barat, Sahata Marlen Situngkir, menjelaskan pembentukan Posbankum merupakan hasil kolaborasi antara pemerintah daerah, kepala kampung, lurah, paralegal, dan enam Organisasi Pemberi Bantuan Hukum terakreditasi.

“Pembentukan Posbankum ini merupakan kerja bersama untuk memastikan masyarakat semakin mudah mengakses layanan hukum,” ujarnya.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung, Johan Manurung, turut mendukung kebijakan perluasan Posbankum sebagai bagian dari penguatan budaya hukum dan pelayanan hukum yang dekat dengan masyarakat.

“Kehadiran Posbankum merupakan wujud nyata pelayanan hukum yang dekat dengan masyarakat sekaligus bagian dari upaya membangun budaya hukum yang kuat di seluruh wilayah Indonesia,” ujar Johan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: