Kemenkum Sumsel Perkuat Pendampingan Posbankum Desa di Musi Rawas
Kemenkum Sumsel, Posbankum, Musi Rawas, bantuan hukum, pelaporan Posbankum, desa dan kelurahan, Maju Amintas Siburian,--
Kemenkum Sumsel dan Pemkab Musi Rawas Cari Solusi Kendala Pelaporan Posbankum Desa
PALEMBANG, SUMEKS.CO- Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan (Sumsel) terus memperkuat layanan bantuan hukum hingga tingkat desa dan kelurahan melalui koordinasi bersama Pemerintah Kabupaten Musi Rawas terkait optimalisasi pelaporan Pos Bantuan Hukum (Posbankum).
Koordinasi dan konsultasi tersebut berlangsung di Ruang Koordinator Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkum Sumsel, Selasa (19 Mei 2026), dengan fokus membahas berbagai kendala teknis pelaporan layanan Posbankum di wilayah desa dan kelurahan.
Dalam pertemuan itu, Tim Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkum Sumsel yang diwakili Penyuluh Hukum Ahli Madya, Nursiyah dan Yuliati, menerima perwakilan Bagian Hukum Setda Musi Rawas yakni Angger Wijayanto, Elisabet, dan Reva Akoreta.
Perwakilan Pemkab Musi Rawas mengungkapkan pelaporan layanan Posbankum dari sejumlah desa dan kelurahan belum berjalan maksimal akibat masih minimnya pemahaman perangkat desa terkait sistem pengisian laporan digital.
Menurut mereka, banyak kepala desa, lurah, dan operator desa yang belum memahami teknis pengisian instrumen laporan yang disediakan kementerian.
Menanggapi hal tersebut, Kanwil Kemenkum Sumsel langsung memberikan solusi melalui penguatan edukasi dan pendampingan teknis kepada aparatur desa.
Penyuluh Hukum Ahli Madya, Nursiyah, mendorong Bagian Hukum Setda Musi Rawas segera menggelar sosialisasi intensif mengenai tata cara pengisian dan pengiriman laporan melalui sistem resmi kementerian.
Sementara itu, Yuliati memberikan bimbingan teknis singkat terkait pengisian instrumen pelaporan agar nantinya dapat diteruskan kepada operator desa dan kelurahan di lapangan.
Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum Sumsel, Nur’ainun, mengatakan pelaporan aktif dari tingkat desa sangat penting dalam mendukung pemerataan layanan bantuan hukum di Sumatera Selatan.
Menurutnya, sinergi antara pemerintah daerah dan Kanwil Kemenkum menjadi kunci untuk menyelesaikan berbagai kendala teknis yang masih terjadi di lapangan.
“Melalui koordinasi yang baik, setiap hambatan teknis di tingkat desa diharapkan dapat segera diatasi sehingga layanan Posbankum berjalan optimal, akuntabel, dan tepat sasaran,” ujarnya.
BACA JUGA:Kanwil Kemenkum Sumsel Ikuti Sosialisasi Rekonsiliasi Data Pengaduan dan Disiplin Pegawai
BACA JUGA:Kemenkum Sumsel Gandeng Bank Mega Syariah Gelar Pelatihan Service Excellence
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sumsel, Maju Amintas Siburian, menegaskan Posbankum Desa dan Kelurahan merupakan garda terdepan negara dalam memberikan akses keadilan bagi masyarakat kurang mampu.
Ia meminta seluruh jajaran terus mendampingi pemerintah daerah agar tidak ada kendala teknis yang menghambat pelayanan hukum kepada masyarakat.
“Posbankum di tingkat desa dan kelurahan adalah bukti nyata negara hadir memberikan perlindungan hukum secara merata. Kendala minimnya informasi harus diselesaikan melalui edukasi dan pendampingan teknis yang berkelanjutan,” tegas Maju Amintas Siburian.
Ia juga mengapresiasi langkah proaktif Pemerintah Kabupaten Musi Rawas yang langsung melakukan konsultasi ke Kanwil Kemenkum Sumsel guna mencari solusi atas persoalan di lapangan.
Menurutnya, Kemenkum Sumsel berkomitmen memastikan seluruh operator desa memahami sistem pelaporan digital sehingga layanan bantuan hukum dapat dirasakan masyarakat secara optimal dan transparan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:




