Update Kasus Anggota Dewan Pamer Botol Miras, BK DPRD Ogan Ilir Cari Bukti Lain untuk Pendalaman
Ketua BK DPRD Ogan Ilir, Sopian Ali, memberikan keterangan pers terhadap kasus anggota dewan yang pamer botol Miras dan viral di media sosial. --
OGAN ILIR, SUMEKS.CO - Badan Kehormatan DPRD Ogan Ilir, ternyata telah menggali keterangan terhadap oknum anggota dewan yang viral pamer botol minuman keras.
Menurut Ketua BK DPRD Ogan Ilir, Sopian Ali, oknum anggota DPRD Ogan Ilir bernama Royatudin tersebut, telah memberikan keterangan terkait foto yang viral di media sosial.
"Menurut yang bersangkutan, foto itu diambil pada 2021 lalu sebelum dirinya menjadi anggota legislatif," tuturnya saat ditemui di Gedung DPRD Ogan Ilir, Senin, 30 Maret 2026.
Kendati demikian, BK DPRD Ogan Ilir saat ini tengah mencari bukti-bukti lainnya, untuk menindaklanjuti kasus viralnya foto anggota dewan yang pamer botol Miras.
BACA JUGA:Viral di Medsos! Foto Diduga Oknum Anggota DPRD Ogan Ilir Sedang di Klub Malam dan Pamer Botol Miras
"Kita sedang lakukan pendalaman, dengan mencari bukti-bukti lainnya," tegasnya.
Sopian menambahkan, setelah penanganan kasus tersebut selesai, BK DPRD Ogan Ilir akan mengumumkan hasilnya pada rapat paripurna yang akan datang.
"Apapun hasilnya nanti, kami akan mengumumkannya lewat rapat paripurna DPRD Ogan Ilir," katanya.
Sebagaimana diketahui sebelumnya, jagat media sosial dihebohkan dengan foto oknum anggota DPRD Ogan Ilir, yang diduga sedang berada di sebuah klub malam.
BACA JUGA:Operasi Pekat Musi 2026, Personel Polda Sumsel Sita Puluhan Botol Miras di 2 Titik Lokasi
Parahnya lagi, di dalam foto tersebut terdapat beberapa botol minuman keras, bahkan ada satu foto sang oknum yang memamerkan botol Miras.
Mulanya, foto tersebut beredar di grup whatsapp pada Rabu, 18 Maret 2026 malam. Namun, setelah itu menjadi heboh di media sosial.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:




