Banner Pemprov

DPRD Ogan Ilir Bakal Panggil Kadin Pertanian, Terkait Program Cetak Sawah yang Terancam Gagal

DPRD Ogan Ilir Bakal Panggil Kadin Pertanian, Terkait Program Cetak Sawah yang Terancam Gagal

Ketua Komisi II DPRD Ogan Ilir, Amir Hamzah, menanggapi soal kegagalan program cetak sawah di Kabupaten Ogan Ilir. --

OGAN ILIR, SUMEKS.CO - DPRD Ogan Ilir akan memanggil Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Ogan Ilir, terkait program cetak sawah yang terancam gagal tanam.

Ketua Komisi II DPRD Ogan Ilir, Amir Hamzah mengungkapkan, pemanggilan itu harus dilakukan mengingat cetak sawah merupakan program nasional dari Presiden Prabowo.

"Kami akan bahas terkait kendala dan penuntasannya ke depan agar program cetak sawah di Ogan Ilir berhasil," kata Amir, Jumat, 15 Mei 2026.

Amir menyebut, pihaknya mendapatkan informasi bahwa ada 1.100 hektare lahan yang gagal tanam di Kabupaten Ogan Ilir. 

BACA JUGA:Pemkab Ogan Ilir Bahas Kesesuaian Lahan untuk Menara Telekomunikasi dan Cetak Sawah Rakyat

BACA JUGA:Program Cetak Sawah Dimulai, OKU Timur Mantapkan Langkah Menuju Kedaulatan Pangan Nasional

Berdasarkan keterangan dari Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Ogan Ilir, kegagalan itu disebabkan oleh debit air yang menggenangi lahan.

"Akibat curah hujan yang tinggi, sehingga air menggenangi lahan yang telah digarap," kata Amir menirukan penjelasan dari Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian.

Sebagai informasi, untuk wilayah Kabupaten Ogan Ilir sebenarnya ada 3.000 hektare lahan yang digarap untuk program cetak sawah. Namun, 1.100 hektare lahan terancam gagal tanam.

"Akibat kegagalan tersebut, anggaran untuk lahan yang belum berhasil diolah pun tidak dapat dicairkan," sesal legislator asal PDI Perjuangan itu. 

BACA JUGA:Gubernur Sumsel Tinjau Lahan Cetak Sawah di OKI, Kodim OKI Siap Dukung Program Ketahanan Pangan

BACA JUGA:Fraksi Gerindra DPRD Ogan Ilir Lakukan Fungsi Pengawasan Program Cetak Sawah di Desa Sunur

Selain faktor alam, Amir Hamzah menyebut kegagalan juga dipicu oleh kelalaian tim pelaksana yang tidak mempertimbangkan kondisi dan karakteristik lahan secara mendalam.

Contohnya di wilayah Desa Tanjung Sejaro, Kecamatan Indralaya, di mana lahan yang telah dikerjakan justru terendam air. Bahkan tanggul irigasi yang dibangun pun ikut tenggelam.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait