Karaoke Selebritis Palembang Masuk Wajib Pajak Terpatuh 2022, Dapat Penghargaan Walikota, Target 2023 Rp1,2 T

Karaoke Selebritis Palembang Masuk Wajib Pajak Terpatuh 2022, Dapat Penghargaan Walikota, Target 2023 Rp1,2 T

Karaoke Selebritis Palembang masuk wajib pajak terpatuh 2022, dapat penghargaan Walikota Palembang. foto: dokumen/sumeks.co. --

PALEMBANG, SUMEKS.CO  – Tahun 2023 ditarget pajak di kota Palembang bisa terkumpul Rp1,24 triliun. Target ini lebih besar dibandingkan tahun 2022, yang hanya Rp1,08 triliun.

Walikota Palembang, H Harnojoyo memberikan apresiasi dan penghargaan kepada Bapenda Kota Palembang.

Bapeda telah berhasil meraih penerimaan pajak daerah over target 108,55 persen tahun 2022. 

Pada kesempatan itu, Wali Kota Palembang, H Harnojoyo juga memberikan penghargaan kepada wajib pajak (WP) terpatuh. 

BACA JUGA:BPPD Palembang Ditarget Penerimaan Pajak Rp1,2 Triliun, ini Kata Kepala Badan

BACA JUGA:BPPD Palembang Kaji Pajak Reklame Sosial di Kawasan Strategis

Meliputi Karaoke Selebritis atau Selebriti Entertainment Center, Restoran Pindang Musi Rawas, Novotel Restoran, The Arista Hotel, The Zuri Hotel, PT Cinemaxx Global Pasifik Palembang Icon, PT Sky Parking Utama, Secure Parking.

Harnojoyo juga memberikan penghargaan kepada Kepala Bapenda Kota Palembang, Herly Kurniawan dan seluruh jajaran Bapenda, kecamatan, kelurahan, Poltabes Palembang, Kejari Palembang, serta Kodim 0418 Palembang. 

Walaupun telah dibentuk tim terpadu optimalisasi pendapatan asli daerah (OPAD).

Wali Kota Palembang, H Harnojoyo kembali instruksikan pembentukan satuan tugas (satgas) yang akan mengejar penerimaan pajak daerah. 

BACA JUGA:BPPD Palembang Ditarget Penerimaan Pajak Rp1,2 Triliun, ini Kata Kepala Badan

BACA JUGA:BPPD Palembang Kaji Pajak Reklame Sosial di Kawasan Strategis

“Pembentukan satgas ini sebagai upaya supaya penerimaan pajak daerah Kota Palembang bisa tembus target tahun 2023,” kata H Harnojoyo.

Itu dikatakan Sekda saat memimpin evaluasi pencapaian target penerimaan pajak daerah tahun 2022 dan optimalisasi penerimaan pendapatan daerah tahun 2023 di ruang Parameswara Kantor Pemkot Palembang, Selasa, 24 Januari 2023, 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: