Karaoke Selebritis Palembang Masuk Wajib Pajak Terpatuh 2022, Dapat Penghargaan Walikota, Target 2023 Rp1,2 T

Karaoke Selebritis Palembang Masuk Wajib Pajak Terpatuh 2022, Dapat Penghargaan Walikota, Target 2023 Rp1,2 T

Karaoke Selebritis Palembang masuk wajib pajak terpatuh 2022, dapat penghargaan Walikota Palembang. foto: dokumen/sumeks.co. --

Satgas itu berisikan Bapenda, Inspektorat Kepolisian, Kejaksaan, dan lainnya. 

“Seluruh elemen dan potensi harus dikerahkan, agar penerimaan pajak daerah tercapai,” tegasnya. 

BACA JUGA:BPPD Palembang Ditarget Penerimaan Pajak Rp1,2 Triliun, ini Kata Kepala Badan

BACA JUGA:BPPD Palembang Kaji Pajak Reklame Sosial di Kawasan Strategis

Walikota Palembang, H Harnojoyo mengaku sangat fokus dan komitmen melakukan terobosan penerimaan pajak daerah supaya meningkat. 

“Kalau Kepala Bapenda Kota Palembang, Herly tak mampu capai target pajak daerah, siap mundur,” imbuhnya.

“Perusahaan dan usaha jangan mau cari uang di sini, tapi tak mau bayar pajak,” cetusnya.

Harnojoyo pernah mengambil keputusan waktu menyesuaikan pajak bumi dan bangunan (PBB). 

BACA JUGA:BPPD Palembang Ditarget Penerimaan Pajak Rp1,2 Triliun, ini Kata Kepala Badan

BACA JUGA:BPPD Palembang Kaji Pajak Reklame Sosial di Kawasan Strategis

“Keputusan ini membuat saya tidak populer. Saya tidak masalah, yang penting penerimaan pajak daerah meningkat,” ucapnya.

“Inilah prestasi yang ditorehkan Bapenda, di ujung jabatannya sebagai Wali Kota Palembang,” ucapnya.

Kepala Bapenda Kota Palembang, Herly Kurniawan, mengatakan, tembusnya penerimaan pajak daerah tahun 2022 lantaran adanya pembayaran BPHTB PT Pertamina (persero) sebesar Rp134 miliar. 

Kerja keras harus dipikul Bapenda dan seluruh pihak supaya target penerimaan pajak daerah tahun ini Rp1.239.737.000.000 juga tercapai.

BACA JUGA:BPPD Palembang Ditarget Penerimaan Pajak Rp1,2 Triliun, ini Kata Kepala Badan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: