BPPD Palembang Ditarget Penerimaan Pajak Rp1,2 Triliun, ini Kata Kepala Badan

BPPD Palembang Ditarget Penerimaan Pajak Rp1,2 Triliun, ini Kata Kepala Badan

Rapat optimalisasi pajak daerah Palembang di Ruang Parameswara, Selasa 24 Januari 2023. Foto: m Naba anwar sumeks.co--

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Wali Kota Palembang H Harnojoyo memberi apresiasi dan evaluasi kepada BPPD Palembang yang telah melebihi target wajib pajak tahun 2022.

Badan Pengelolaan Pajak Daerah (BPPD) Palembang berhasil melampaui target atau over target sebesar Rp1.172.780.556.075 dari target yang ditetapkan yakni Rp1,08 triliun.

"Saya salut dan tentu apresiasi untuk BPPD Kota Palembang yang telah bekerja keras bersama tim atas capaian pajak. Bahkan melebihkan target yang ditetapkan. Ini surplus Rp90 miliar lebih," kata Harnojoyo usai rapat evaluasi pencapaian target 2022 dan optimasi penerimaan pajak 2023, di Ruang Parameswara Kantor Wali Kota Palembang, Selasa 24 Januari 2023.

Harnojoyo menjelaskan, wajib pajak diantaranya restoran, parkir, dan hiburan memberikan potensi dalam Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Palembang.

BACA JUGA:BPPD Palembang Kaji Pajak Reklame Sosial di Kawasan Strategis

Evaluasi untuk tahun 2023 jenis pajak yang tercapai seratus persen agar dipertahankan dan harus lebih ditingkatkan. Mengingat target pajak tahun 2023 akan meningkat menjadi Rp1.239.737.000.000.

"Untuk pajak daerah yang belum tercapai agar mencari solusi agar dapat mencapainya. Tentunya ini menjadi PR kita bersama untuk menggali potensi-potensi pajak yang ada," jelasnya.

Kendati demikian Harnojoyo mengucapkan terima kasih kepada seluruh Kepala OPD yang tergabung dalam Tim Optimalisasi Pajak Daerah (Tim OPAD), para aparat penegak hukum, Kejari Palembang, Polrestabes Palembang dan Kodim 0418 yang sudah memberikan sumbangsih serta berkontribusi dengan selalu memberikan pendampingan pada program dan kegiatan Bapenda Kota Palembang dalam upaya pencapaian target pajak daerah. 

"Tentuya juga terima kasih kepada restoran, hotel, hiburan, parkir dan masyarakat yang taat dan patuh dalam memenuhi kewajibannya untuk membayar pajak daerah tahun 2022. Saya harap 2023 tetap disiplin membayar pajak," tukasnya.

BACA JUGA:BPPD Palembang Lakukan Pemutihan PBB, ini Aturannya

Sementara, Kepala Badan Pengelolaan Pajak Daerah (BPPD) Kota Palembang Herly Kurniawan menuturkan pencapaian PAD 2022 melebihi target merupakan kerja keras bersama.

"Tentunya sesuai janji saya dengan Pak Wali Kota apabila tidak tercapai siap untuk digantikan jabatan. Untuk evaluasi tahun 2023 akan mencari solusi bersama sesuai arahan Wali Kota, tentunya target tahun ini sangat besar dan sulit untuk dicapai," tutupnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: