Kemenkum Babel dan BPHN Dorong Reformasi Hukum Migas Menuju Swasembada Energi Nasional

Kemenkum Babel dan BPHN Dorong Reformasi Hukum Migas Menuju Swasembada Energi Nasional

FGD Kemenkum Babel bersama BPHN membahas reformasi hukum sektor migas untuk memperkuat kebijakan swasembada energi nasional, di Pangkalpinang Selasa 7 Oktober 2025.--

BACA JUGA:FGD Kanwil Kemenkum Babel Evaluasi Perda Pangan dan Perkebunan Sawit untuk Pembangunan Berkelanjutan

“Harmonisasi antara kebijakan nasional dan Rencana Umum Energi Daerah (RUED) perlu terus dilakukan agar tidak terjadi tumpang tindih regulasi,” jelasnya.

Johan juga menegaskan bahwa hasil FGD ini akan menjadi masukan berharga dalam penguatan kebijakan hukum sektor energi.

Kemenkum Babel siap berperan aktif dalam penyusunan dan harmonisasi regulasi yang mendukung kebijakan energi nasional, sehingga Bangka Belitung dapat berkontribusi dalam mewujudkan swasembada energi bangsa,” pungkasnya.

Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pihak, antara lain Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Kepala Dinas ESDM, Dinas Lingkungan Hidup, BPBD, SKK Migas, PT Pertamina Patra Niaga, BRINST, serta akademisi dari Universitas Bangka Belitung dan Universitas Muhammadiyah Bangka Belitung.

BACA JUGA:Kanwil Kemenkum Babel Gelar Harmonisasi 4 Ranperkada Bangka Tengah untuk Perkuat Regulasi Daerah

BACA JUGA:Kemenkum Babel Gelar Assessment TalentDNA, Dorong Transformasi Birokrasi ASN

Dari Kanwil Kemenkumham Babel, turut hadir Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kaswo, Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum Rahmat Feri Pontoh, serta Tim Pokja Analisis dan Evaluasi Hukum.

Dengan diselenggarakannya FGD ini, Kemenkumham Babel dan BPHN menunjukkan komitmen kuat dalam mendorong reformasi hukum sektor energi menuju tercapainya swasembada energi nasional yang berkeadilan dan berkelanjutan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait