Kemenkum Babel dan BPHN Dorong Reformasi Hukum Migas Menuju Swasembada Energi Nasional

Kemenkum Babel dan BPHN Dorong Reformasi Hukum Migas Menuju Swasembada Energi Nasional

FGD Kemenkum Babel bersama BPHN membahas reformasi hukum sektor migas untuk memperkuat kebijakan swasembada energi nasional, di Pangkalpinang Selasa 7 Oktober 2025.--

Selain isu perizinan, topik lain yang menjadi perhatian adalah efektivitas pengawasan distribusi BBM bersubsidi di Bangka Belitung.

Berdasarkan hasil analisis, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) provinsi belum memiliki kewenangan serta anggaran khusus, sementara BPH Migas tidak memiliki struktur vertikal di daerah.

BACA JUGA:Kanwil Kemenkum Babel Gelar FGD Evaluasi Perda Ketahanan Pangan dan Perlindungan Lahan Pertanian

BACA JUGA:Kanwil Kemenkum Babel Gelar Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2025

Beberapa inovasi seperti penggunaan *Fuel Card* dan QR Code MyPertamina dinilai positif, namun masih menghadapi kendala teknis seperti jaringan dan penyalahgunaan kartu.

Hasil FGD merekomendasikan sinkronisasi kewenangan antara Kementerian ESDM dan BPH Migas serta penguatan sistem pengawasan berbasis teknologi agar penyaluran energi lebih efektif, efisien, dan transparan.

Pada sesi selanjutnya, peserta juga membahas perbandingan antara skema kontrak Gross Split dan Cost Recovery.

Skema Gross Split dinilai lebih efisien dan memberikan kepastian penerimaan negara, sementara Cost Recovery cenderung membebani keuangan negara dan memperumit birokrasi.

BACA JUGA:Kanwil Kemenkum Babel Gelar Diskusi Strategi Kebijakan Implementasi Permenkumham Nomor 4 Tahun 2021

BACA JUGA:Kanwil Kemenkum Babel Laksanakan Rapat Fasilitasi Perencanaan Ranperda Kabupaten Belitung

Diskusi mengerucut pada perlunya penyusunan kebijakan baru yang sederhana namun tetap menjamin keberlanjutan dan kemandirian energi nasional.

Sebagai tindak lanjut atas Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 36/PUU-X/2012, peserta FGD sepakat pentingnya pembentukan Badan Hukum Milik Negara (BHMN) Migas yang bersifat independen.

Lembaga ini diharapkan dapat mengelola sektor migas secara langsung oleh negara serta menjadi payung hukum bagi penerapan sistem kontrak baru yang lebih transparan dan berkeadilan.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Kepulauan Bangka Belitung, Johan Manurung, menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah untuk memperkuat tata kelola sektor migas.

BACA JUGA:Kanwil Kemenkum Babel Gelar Apel Pagi dan Penghargaan Pegawai Teladan Triwulan III

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait