Kejari OKI Kembali Terima Uang Titipan Pengganti Perkara Korupsi Dispora

Kerugian negara perkara Dispora OKI pihak keluarga terdakwa serahkan uang titipan pengganti. Foto : Dokumen/Sumeks.Co--
Yakni akibat perkara dugaan tindak pidana korupsi dimaksud, serta untuk mendukung kelancaran proses hukum yang tengah berjalan.
"Jadi dengan dilakukan pengembalian kerugian negara pada hari ini dalam perkara dugaan tipikor Pengelolaan Anggaran Belanja Langsung dan Belanja Modal pada Dispora ini maka Kejari OKI telah berhasil memulihkan seluruh kerugian negara yang disebabkan itu," bebernya.
Kasi Intel menambahkan, perkembangan perkara Dispora ini diperkirakan dapat memberikan dampak positif terhadap proses persidangan yang tengah berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Palembang Kelas IA Khusus.
Termasuk sekaligus menjadi faktor yang meringankan bagi terdakwa. Namun demikian, dinamika proses persidangan masih berpotensi menimbulkan perhatian publik dan media, sehingga perlu dilakukan monitoring secara intensif terhadap jalannya persidangan berikutnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: