Eks Ketua KONI Lahat Mulai Tadi Malam Tidur di Penjara, Sunat Dana Atlet Miliaran

Eks Ketua KONI Lahat Mulai Tadi Malam Tidur di Penjara, Sunat Dana Atlet Miliaran

Eks ketua koni lahat tadi malam tidur di penjara, sunat dana atlet semua cabor miliaran --

Di 2 lokasi ini jaksa menyita sejumlah dokumen penting. 

Selama pengusutan kasus ini tim jaksa sukses menyelamatkan uang negara sebesar Rp287,8 juta.

BACA JUGA:Obok-Obok Kantor Dispora dan KONI, Kejari Muara Enim Bongkar Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp8,5 Miliar

BACA JUGA:Ketua KONI Marjoni Optimistis Kontingen Muba Rebut Kembali Podium Juara Umum Porprov XV 2025

Uang negara itu sudah disimpan ke rekening penampungan di Bank BSI KCP Lahat.

Dalam perkara ini Kalsum Barefi dikenaka pasal berlapis, yaitu pasal 2 ayat (1) jo Pasal 3 ayat (1) atau Pasal 9 jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Tersangka Kalsum akan ditahan 20 hari ke depan, mulai 2 hingga 21 September 2025.

Tadi malam Kalsum sudah resmi menempati ruang tahanan di Lapas Kelas IIA Lahat.

BACA JUGA:Obok-Obok Kantor Dispora dan KONI, Kejari Muara Enim Bongkar Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp8,5 Miliar

BACA JUGA:Ketua KONI Marjoni Optimistis Kontingen Muba Rebut Kembali Podium Juara Umum Porprov XV 2025

Kasus ini bermula dari temuan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI yang ditindaklanjuti Kejari Lahat dengan penyelidikan.

“Kita menemukan ketidaktertiban pengelolaan belanja hibah sekitar Rp1,76 miliar dari total dana hibah KONI sekitar Rp20,4 miliar,” jelas Kajari Lahat, Toto Roedianto, SSos SH MH.

“Penanganan perkara ini merupakan komitmen kami  untuk tidak hanya memberantas korupsi, tetapi juga mengembalikan kerugian keuangan negara,” tegas Toto.

Jaksa menemukan ada pemotongan dana anggaran pada tiap cabang olahraga (Cabor), dan pemalsuan tanda tangan.

BACA JUGA:Obok-Obok Kantor Dispora dan KONI, Kejari Muara Enim Bongkar Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp8,5 Miliar

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait