Sat Res Narkoba Polres Ogan Ilir Amankan 2 Pengedar Serta Barang Bukti 20 Paket Sabu di Sungai Pinang

Sat Res Narkoba Polres Ogan Ilir Amankan 2 Pengedar Serta Barang Bukti 20 Paket Sabu di Sungai Pinang

Kedua pengedar dan barang bukti sabu yang diamankan Sat Res Narkoba Polres Ogan Ilir. --

"Kami akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika di wilayah ini. Peran serta masyarakat sangat penting, kami mengajak seluruh warga untuk melaporkan setiap indikasi peredaran narkoba," tegas IPTU Ahmad Surya Atmaja.

Barang bukti yang diamankan akan dikirim ke laboratorium forensik, sementara berkas perkara akan segera dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

BACA JUGA:Tindak Lanjuti Laporan Warga, Sat Res Narkoba Polres Ogan Ilir Amankan Pengedar Sabu di Sungai Rambutan

BACA JUGA:Pengedar Ganja Ditangkap Sat Res Narkoba Polres Ogan Ilir, Polisi Temukan 14,07 Gram dari Pelaku

Polres Ogan Ilir terus berkomitmen untuk memberantas peredaran narkotika demi terciptanya wilayah yang aman, tertib, dan bebas dari narkoba.

"Jauhi narkoba demi kesehatan dan keselamatan kita semua dan generasi penerus bangsa," tutup Kasat. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait