Sudah Rampungkan 25 Rumah, Pemkot Palembang dan Baznas Targetkan Rehab 46 RTLH pada Tahun Ini

Sudah 25 Rumah, Pemkot dan Baznas Targetkan di 2025 Rehab 46 Hunian tak Layak --
“Kriterianya jelas, rumah yang direhab adalah milik warga dengan kondisi tidak layak huni dan berdiri di atas tanah hak milik. Kami juga membuka kesempatan bagi warga yang melihat tetangganya membutuhkan untuk melapor melalui kelurahan. Nanti akan diverifikasi, dan kalau sesuai syarat, bisa kita bantu,” jelas Ridwan.
Program ini, kata Ridwan, diharapkan mampu mengurangi jumlah rumah tidak layak huni di Kota Palembang sekaligus meningkatkan taraf hidup masyarakat. “Bantuan ini wujud nyata pemanfaatan zakat yang dititipkan oleh masyarakat, untuk kemudian disalurkan kepada yang benar-benar membutuhkan,” tegasnya.
Bagi Yustiawan dan keluarganya, bantuan ini merupakan anugerah besar yang tak ternilai. Selama bertahun-tahun mereka tinggal dalam kondisi rumah yang sempit, bocor, dan jauh dari kata layak. Kini, dengan rumah yang sudah diperbaiki, mereka bisa menjalani hidup dengan lebih tenang.
“Terima kasih banyak kepada Pemkot Palembang, Baznas, PKK Palembang dan semua pihak yang sudah membantu. Rasanya tidak bisa diungkapkan dengan kata-kata. Semoga kebaikan ini diganjar pahala dan bisa terus membantu warga lain yang juga membutuhkan,” ujar Yustiawan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: