LBPH Kosgoro Sumsel Ajukan RJ untuk Kms H Abdul Halim Ali, Alasan Kemanusiaan Jadi Pertimbangan

LBPH Kosgoro Sumsel Ajukan RJ untuk Kms H Abdul Halim Ali, Alasan Kemanusiaan Jadi Pertimbangan

LBPH Kosgoro Sumsel mengajukan permohonan Restorative Justice atau RJ kepada Kejati Sumsel untuk Kms H Abdul Halim Ali. --

Belum Ada Tanggapan Resmi

Hingga berita ini diturunkan, Kasi Penkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, belum memberikan tanggapan. 

BACA JUGA:Polemik Kepemilikan Lahan PT SKB Milik Haji Halim, Bukan Pertama Kali Terjadi, Pernah Seret Dirut PT Gorby ke

BACA JUGA:Ratusan Jamaah Pengajian Doakan Kesembuhan Kms H Abdul Halim Ali yang Tengah Dirawat di RS Palembang

Sementara itu, Jubir PN Palembang Raden Zaenal mengatakan, pihaknya akan memeriksa dahulu surat dari Kosgoro Sumsel tersebut.

"Akan kita cek dulu, mas," katanya melalui pesan singkat WhatsApp.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait