Inspektorat Kota Palembang Klarifikasi Temuan BPK di Bagian Protokol, Kerugian Negara Telah Dikembalikan

Inspektorat Kota Palembang Klarifikasi Temuan BPK di Bagian Protokol, Kerugian Negara Telah Dikembalikan--
“Kami tegaskan kembali, seluruh temuan BPK sudah lunas dan tidak ada kerugian negara yang belum dikembalikan,” ujarnya.
Inspektorat juga berkomitmen untuk memperkuat sistem pengawasan internal di setiap perangkat daerah.
BACA JUGA:Pemkot Palembang Komitmen Dukung Pemakmuran Masjid Al-Fathul Akbar
BACA JUGA:Program Nasional Prabowo, Pemkot Palembang Tuntaskan Distribusi Bantuan Beras 10Kg
Menurut Jamiah, prinsip akuntabilitas dan transparansi harus menjadi pegangan setiap ASN dalam menjalankan tugasnya.
Ia berharap kasus ini menjadi pelajaran bagi seluruh jajaran di lingkungan Pemerintah Kota Palembang agar lebih berhati-hati dan mematuhi aturan dalam pengelolaan anggaran.
Dengan penyelesaian ini, Pemerintah Kota Palembang menegaskan posisinya sebagai institusi yang menjunjung tinggi tata kelola pemerintahan yang bersih dan profesional, sekaligus meneguhkan komitmen untuk menjaga kepercayaan publik.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: