Kejati Sumsel Blokir Aset 2 Perusahaan Sawit di Palembang, Korupsi Rp1,3 T Kredit Perbankan

Kejati Sumsel blokir aset 2 perusahaan sawit di Palembang, korupsi Rp1,3 triliun kredit perbankan. --
Kemudian memeriksa saksi V, Direktur Keuangan di kedua perusahaan tersebut.
BACA JUGA:Kejati Sumsel Terus Telusuri Jejak Korupsi Kredit Bermasalah Rp1,3 Triliun PT BSS dan PT SAL
Termasuk juga telah memeriksa sejumlah pejabat penting yang menjabat di Dinas Kehutanan dan Perkebunan Sumsel.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: