Kejati Sumsel Blokir Aset 2 Perusahaan Sawit di Palembang, Korupsi Rp1,3 T Kredit Perbankan

Kejati Sumsel Blokir Aset 2 Perusahaan Sawit di Palembang, Korupsi Rp1,3 T Kredit Perbankan

Kejati Sumsel blokir aset 2 perusahaan sawit di Palembang, korupsi Rp1,3 triliun kredit perbankan. --

Kemudian memeriksa saksi V, Direktur Keuangan di kedua perusahaan tersebut. 

BACA JUGA:Skandal Korupsi Kredit Bermasalah Rp1,3 T, MS Direktur PT BSS dan PT SAL Diperiksa Intensif Kejati Sumsel

BACA JUGA:Kejati Sumsel Terus Telusuri Jejak Korupsi Kredit Bermasalah Rp1,3 Triliun PT BSS dan PT SAL

Termasuk juga telah memeriksa sejumlah pejabat penting yang menjabat di Dinas Kehutanan dan Perkebunan Sumsel.

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait