3 Narapidana Lapas Tanjung Raja Ogan Ilir Terima Amnesti dari Presiden Prabowo

3 Narapidana Lapas Tanjung Raja Ogan Ilir Terima Amnesti dari Presiden Prabowo

Kalapas Tanjung Raja Ogan Ilir, Abdul Waris, melaksanakan pemberian amnesti kepada 3 narapidana Lapas Tanjung Raja. --

"Kami pastikan bahwa pelaksanaan amnesti berjalan sesuai ketentuan, transparan, dan penuh tanggung jawab," tegasnya, Sabtu, 2 Agustus 2025.

Menurut Kalapas, ini adalah momentum penting dalam mendukung pembinaan dan integrasi sosial bagi warga binaan Lapas Tanjung Raja Ogan Ilir

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait