2 Kades Kekeuh ‘Pasang Badan’ Tapi Oknum APH Terlibat Tercantum di Berkas Penyidikan?

2 Kades tersangka kekeuh ‘pasang badan’ tapi oknum APH terlibat tercantum di berkas penyidikan?--
Diketahui, hanya 2 Kades di kecamatan Pagar Gunung, Lahat, yang ditetapkan tersangka paska OTT di kantor Camat, Kamis, 24 Juli 2025.
Ini menjadi misteri, siapa yang mengumpulkan 20 Kades di kantor Camat, dengan dalih pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes)?
BACA JUGA:Pasca Terjaring OTT Perangkat Desa Kecamatan Pagar Gunung Lahat, 20 Orang Sudah Dipulangkan?
Diketahui, sebanyak 22 orang berhasil diamankan dalam operasi tangkap tangan itu.
OTT digelar Kejaksaan Negeri (Kejari) Lahat Kamis 24 Juli 2025 di Kantor Camat Pagar Gunung, Kabupaten Lahat.
Rizal Syamsul mengaku prihatin bahwa praktik pungli dana desa ini sudah seperti tradisi tahunan. Jadi bukan hanya 2 klien-nya saja yang terlibat.
“Jadi ini bukanlah hal baru dan sudah jadi kebiasaan,” sebut Rizal mengutip pernyataan dari kliennya (kedua Kades).
“Keduanya diperiksa intensif, dan klien kami bilang praktik ini sudah berlangsung lama dan tersistem,” paparnya.
BACA JUGA:Pasca Terjaring OTT Perangkat Desa Kecamatan Pagar Gunung Lahat, 20 Orang Sudah Dipulangkan?
Contohnya jelang acara 17 Agustusan. “Ada semacam kebiasaan memberi uang dari dana desa kepada pihak-pihak tertentu," ujarnya.
Jadi yang terlibat di kasus pungli dana desa (DD) ini, lanjut Rizal bukan hanya kliennya saja.
“20 kepala desa di Kecamatan Pagar Gunung ikut melakukan praktik serupa,” katanya.
Jadi kasus pungutan dana desa di kecamatan Pagar Gunung ini bukan inisiatif kliennya semata.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: