Kanwil Kemenkum Babel Gelar Pembinaan untuk Tingkatkan Kualitas Perancang Peraturan Perundang-undangan

Suasana pembinaan Perancang Peraturan Perundang-undangan yang diadakan oleh Kanwil Kemenkumham Bangka Belitung.--
Ia berharap ke depan akan tersedia formasi JF Perancang Ahli Utama di Kanwil Kemenkumham Bangka Belitung untuk memperkuat pelaksanaan tugas dan fungsi di bidang perancangan hukum daerah.
Sebagai bagian dari kegiatan pembinaan, hadir pula narasumber dari Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan, yaitu Ratih Sri Martani yang memberikan materi mengenai Pola Karir Jabatan Fungsional Perancang.
BACA JUGA:Ini Capaian Luar Biasa Kanwil Kemenkum Babel dalam Pembinaan Hukum 2025
Materi ini menyarankan agar JF Perancang melalui uji kompetensi berdasarkan Permenpan RB Nomor 65 Tahun 2021 yang mencakup kompetensi teknis, manajerial, dan sosiokultural sebagai dasar pengembangan karir perancang.
Selain itu, Lulu’atul Fadiyah, Perancang Ahli Muda pada Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan, juga memberikan penjelasan mengenai pembaruan kebijakan terkait rencana perubahan ketiga UU Nomor 12 Tahun 2011, termasuk mengenai kemungkinan rangkap jabatan bagi JF Perancang.
Kegiatan dilanjutkan dengan pembahasan mengenai upaya yang sedang dilakukan oleh Ditjen PP bersama BPSDM untuk membentuk Program Studi Pembentukan Peraturan Perundang-undangan melalui Poltekip serta menyusun Rancangan Permen tentang Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Perancang.
Dengan adanya upaya ini, diharapkan dapat membantu mengatasi kendala teknis dan administratif di daerah serta meningkatkan kapasitas JF Perancang melalui bimtek dan diklat sesuai dengan ketentuan Permenkumham yang baru.
BACA JUGA:Kemenkum Babel Percepat Harmonisasi Ranperda RPJMD 2025-2029 Kabupaten Belitung Timur
Setelah penyampaian materi, acara ditutup dengan sesi diskusi dan tanya jawab yang memberi kesempatan kepada peserta untuk mengemukakan pandangan, kendala di lapangan, serta masukan terkait pengembangan jabatan fungsional di daerah.
Kegiatan ini ditutup oleh Ketua Tim Kerja, Muhamad Iqbal, yang menyampaikan rasa terima kasih kepada para narasumber atas kontribusinya dalam acara pembinaan ini.
Pembinaan yang dilakukan di Kantor Wilayah Kemenkumham Bangka Belitung ini diharapkan dapat meningkatkan kompetensi dan kapasitas SDM perancang peraturan perundang-undangan dalam mendukung penyusunan regulasi yang lebih baik, sehingga dapat mewujudkan pembangunan hukum yang efektif dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: