Wali Kota dan Dinsos Palembang Dukung Ratu Sinuhun Jadi Pahlawan Nasional dari Sumsel

Wali Kota dan Dinsos Palembang Dukung Ratu Sinuhun Jadi Pahlawan Nasional dari Sumsel

Walikota dan Dinsos Palembang Dukung Ratu Sinuhun Jadi Pahlawan Nasional dari Sumsel--

PALEMBANG, SUMEKS.CO, - Langkah untuk menjadikan Ratu Sinuhun sebagai pahlawan perempuan pertama dari Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) terus menunjukkan progres positif.

Pada Jumat 25 Juli 2025 kemarin, jajaran pengurus pusat Srikandi Tenaga Pembangunan (TP) Sriwijaya bersama sejumlah tokoh Palembang menyambangi Dinas Sosial (Dinsos) Kota Palembang guna menggalang dukungan resmi.

Rombongan yang terdiri dari Ketua Umum Srikandi TP Sriwijaya Nyimas Aliah, SE., S.Sos., M.Ikom, pakar hukum adat dan gender Dr. Kunthi Tridewiyanti, SH., MA., CLA, sejarawan Palembang Dr. Kemas Ari Panji, aktivis budaya Genta Tri Laksana, dan jurnalis senior Dudy Oskandar ini diterima langsung oleh Sekretaris Dinsos Palembang Junaina dan Kabid Pemberdayaan Sosial Heriyanto di ruang rapat kantor Dinsos.

Kunjungan ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan dengan Wali Kota Palembang, Drs. Ratu Dewa, M.Si yang dilakukan pada pagi harinya. Dalam pertemuan tersebut, Wali kota Ratu Dewa menyambut baik dan mendukung penuh upaya Srikandi TP Sriwijaya dalam mengusulkan Ratu Sinuhun sebagai pahlawan nasional.

BACA JUGA:Pemkot Palembang Fokus Jadikan Makam Ratu Sinuhun Tarik Wisatawan

BACA JUGA:Kambang Koci Destinasi Penutup Rangkaian Ziarah Kubro Palembang 2025, Makam Ulama dan Raja Palembang

Bahkan, pihak Pemkot Palembang menyatakan kesiapan untuk memfasilitasi proses administratif dan teknis yang dibutuhkan.

"Alhamdulillah, saat kami bertemu dengan Pak Wali, beliau sangat antusias. Gayung bersambut, beliau menyarankan kami langsung berkoordinasi dengan Dinsos Palembang agar langkah ini dapat segera direalisasikan," ujar Nyimas Aliah.


Rapat pembahasan Ratu Sinuhun yang dicanangkan jadi pahlawan nasional dari Sumsel--

Sejarawan Dr. Kemas Ari Panji menambahkan, penting bagi Pemkot Palembang melalui Dinsos untuk mengambil peran aktif dalam proses pengusulan gelar pahlawan nasional ini.

"Tupoksi pengusulan ada di Dinsos. Maka perlu dibentuk Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Daerah (TP2GD) Kota Palembang untuk memperkuat legitimasi pengajuan ini," jelasnya.

Sementara itu, Dr. Kunthi Tridewiyanti menegaskan bahwa Ratu Sinuhun bukan sekadar tokoh historis, namun juga sosok perempuan luar biasa yang mencetuskan Undang-Undang Simbur Cahaya sebuah warisan hukum adat yang memperjuangkan kesetaraan dan keadilan gender di masa pemerintahan suaminya, Pangeran Sido Ing Kenayan (1636–1642 M).

"Ratu Sinuhun adalah legislator perempuan yang luar biasa. Ia melawan kekerasan terhadap perempuan, termasuk kekerasan seksual, melalui kebijakan yang progresif pada masanya. Beliau layak diakui secara nasional," tegas Kunthi.

BACA JUGA:Launching Terjemahan Al Quran Berbahasa Palembang, Ini Harapan Sultan Palembang

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait