20 Kades dan Camat Pagar Gunung Lahat Tiba di Kejati Sumsel, Kasus Dugaan Pungli Rp60 Juta

20 Kades dan Camat Pagar Agung Lahat diboyong ke Kejati Sumsel di Palembang.--
Hebohnya, kasus ini menjadi yang pertama terjadi di Sumsel bahkan mungkin di Indonesia, dimana seluruh Kades di sebuah kecamatan diamankan atas sebuah dugaan kasus pidana.
Untuk pemeriksaan lebih lanjut, usai salat Maghrib ke-20 Kades bersama Camat dibawa ke Palembang, tujuannya ke kantor Kejati Sumsel di Jakabaring Palembang untuk pemeriksaan lebih lanjut.
BACA JUGA:Hakim Soroti Dugaan Pertemuan Pj Bupati dan DPRD Jelang OTT Proyek Pokir OKU, Mirip Kasus Muara Enim
BACA JUGA:Terbongkar di Sidang OTT Proyek Pokir DPRD, Sugeng Akui Serahkan Fee Rp 1,5 Miliar ke Kadis PUPR OKU
"Sedang di perjalanan menuju Kejati Sumsel,” ujar Kajari Lahat, Toto Roedianto S.Sos, SH.
Detailnya, lanjut Toto nanti akan disampaikan oleh Kasi Penkum Kejati Sumsel, Kamis malam 24 Juli 2025.
Berikut daftar Kades yang diamankan dari 20 desa di kecamatan Pagar Gunung:
Padang Pagun, Pagar Gunung, Pagar Alam, Penantian, Rimba Sujud, Sawah Darat, Siring Agung, dan Tanjung Agung, Air Lingkar, Bandung Agung, Batu Rusa, Danau, Germidar Ilir, Germidar Ulu, Karang Agung, Kedaton, Kupang, Lesung Batu, Merindu dan Muara Dua.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: