Disbunnak OKI Tingkatkan Pengawasan Obat Hewan dan Pakan, Lakukan Inspeksi ke Distributor

Disbunnak OKI Tingkatkan Pengawasan Obat Hewan dan Pakan, Lakukan Inspeksi ke Distributor

Tim disbunnak dan UPTD Puskeswan Kayuagung lakukan pengawasan obat hewan dan pakan di pengecer. Foto : Dokumen/Sumeks.Co--

KAYUAGUNG, SUMEKS.CO - Petugas UPTD Puskeswan Kayuagung bersama petugas medik Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunnak) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) lakukan pengawasan. 

Yakni pengawasan obat hewan dan pakan ternak yang dijual oleh distributor maupun pengecer yang ada di Kabupaten OKI. 

Seperti Rabu, 23 Juli 2025, petugas medik yang terdiri dari dokter hewan dan paramedik melakukan pengawasan obat hewan dan pakan di sejumlah distributor dan pengecer di Kecamatan SP Padang

Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten OKI, Dedy Kurniawan SSTP MSi melalui, Plt Kepala Puskeswan, drh Wahyuni Azani mengatakan, kegiatan pengawasan obat hewan dan pemeriksaan pakan memang rutin dilaksanakan. 

BACA JUGA:Tim Disbunnak OKI Mulai Periksa Hewan Kurban Minggu Terakhir Mei

BACA JUGA:Disbunnak OKI Mulai Periksa Daging Sapi dan Ayam di Pasar Kayuagung

"Kemarin tim nya mendampingi bidang PKH melakukan pengawasan obat hewan dan pemeriksaan pakan di Desa SP Padang ini adalah toko pengecer," ujar drh Wahyuni, Kamis 24 Juli 2025.

Dijelaskan drh Wahyuni, pihaknya di toko distributor dan pengecer meriksa sejumlah obat hewan yaitu melihat tanggal expired atau kedaluarsa. 

"Pengawasan dan pemeriksaan yang dilakukan sangat penting. Sehingga konsumen atau peternak tidak dirugikan," ungkapnya. 

Tak hanya itu, dikatakan drh Wahyuni, tim nya juga di lokasi distributor dan pengecer mengedukasi pemiliknya atau penjual mengenai obat obat golongan keras dan antibiotik. 

BACA JUGA:Disbunnak OKI Gencar Selamatkan Kerbau Pampangan, Misi Lestarikan Warisan Lokal dari Kepunahan

BACA JUGA:Disbunnak OKI Intensifkan Pemeriksaan Antemortem, Pastikan Hewan Kurban Sehat

Dimana yang penggunaannya sesuai anjuran dokter hewan. Sejumlah obat hewan dan pakan ternak yang dijual dilakukan pengecekan dan pemeriksaan. 

"Kegiatan yang dilaksanakan bertujuan untuk komunikasi, informasi dan edukasi (KIE) pada pelaku usaha pengecer obat hewan agar menjual obat hewan yang sesuai dengan peraturan yang berlaku," bebernya. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber: