Penganiayaan Berat Sebabkan Korban Meninggal Dunia di Lempuing OKI, 3 Pelaku Serahkan Diri

Polres OKI ungkap kasus penganiayaan berat di Kecamatan Lempuing OKI. Foto : Niskiah/Sumeks.Co--
"Peristiwa tragis ini terjadi pada Senin, 23 Juni 2025 lalu sekitar pukul 13.00 WIB," ucap Kapolres.
Lalu, lanjutnya, berdasarkan hasil penyelidikan, kejadian bermula dari perkelahian antara adik korban berinisial J dengan pelaku utama berinisial MD (40).
BACA JUGA:Divonis Lebih Rendah dari Tuntutan, Jaksa Ajukan Banding Kasus Penganiayaan Dokter Koas Palembang
Kejadian itu yang terjadi di Pasar Tugumulyo, Kecamatan Lempuing, sekitar pukul 12.00 WIB.
"Ternyata pada peristiwa itu, tidak terima dengan kejadian tersebut, sehingga pelaku MD menghubungi rekan-rekannya RW (46) dan DS (37)," jelas Kapolres.
Kemudian, sekira pukul 13.00 WIB, pelaku bersama temannya mendatangi rumah orang tua korban di Dusun 4 Desa Sindangsari dengan maksud mencari saudara J.
Sayangnya, karena tidak menemukan J, para pelaku justru bertemu dengan korban H yang merupakan kakak kandung J.
BACA JUGA:Kejari OKI Restorative Justice Kasus Penadahan dan Penganiayaan Ringan
"Rupanya, tanpa basa-basi, terjadi konflik fisik antara korban dan para pelaku. Dalam perkelahian tersebut, kedua belah pihak menggunakan senjata tajam," kata Kapolres.
Lalu, untuk korban H diserang dan mengalami luka parah di beberapa bagian tubuh, yang akhirnya menyebabkan korban meninggal dunia.
"Atas peristiwa itu, pihaknya menindaklanjuti laporan tersebut, pada pukul 16.00 WIB di hari yang sama, Polres OKI bersama Polsek Lempuing langsung mengantongi identitas para pelaku," bebernya.
Namun, ketika dilakukan upaya penangkapan, para pelaku telah melarikan diri dari kediaman masing-masing.
BACA JUGA:Gegara Tak Pinjamkan Temannya Uang Remaja Ini Jadi Korban Penganiayaan
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: