Pasutri di Palembang Viral Gasak Helm Ditangkap Polisi, Hanya Bisa Tertunduk Malu

Pasutri di Palembang Viral Gasak Helm Ditangkap Polisi, Hanya Bisa Tertunduk Malu.-Foto: dokumen/sumeks.co-
PALEMBANG, SUMEKS.CO - Pasangan Suami Istri (Pasutri) di Palembang yang viral di media sosial lantaran mencuri helm, hanya bisa tertunduk malu saat ditangkap polisi dikediamannya, Rabu 16 Juli 2025.
Keduanya, yakni Yudha Pratama (39) dan Indah Sulastri (27) Warga Lorong Tunggal Kelurahan 7 Ulu Kecamatan SU I Palembang.
Pasutri ini hanya bisa tertunduk malu saat polisi pakaian preman mendatangi kediamannya, pada Selasa 15 Juli 2025 malam.
BACA JUGA:Bayi Ditinggal di Teras Rumah Warga OKU Timur, Pasutri Tua Sarkam-Waginten Siap Merawat
"Jadi benar kedua pelaku kita tangkap berawal dari adanya laporan korban yang melapor ke Polrestabes Palembang, " Ungkap Kasat Reskrim Polrestabes, AKBP Andrie Setiawan melalui Kasubnit Ospnal Pidum Ipda Popay, Rabu 16 Juli 2025.
Peristiwa ini berawal saat korban yakni Yoga sedang berkunjung ke rumah Bibi kandungnya yakni Yuliana (49).
Aksi pencurian yang dilakukan kedua pasutri ini terjadi pada, Kamis 10 Juli 2025 sekitar pukul 18.10 WIB di Jalan H Faqih Usman Lorong Kapitan Kelurahan 1 Ulu Kecamatan SU, Palembang.
Kemudian korban memarkirkan sepeda motor di depan rumah bibinya dan menaruh helm di sepeda motor tersebut.
BACA JUGA:Pasutri Terbenam Bersama Sepeda Motornya di Irigasi Desa Kurungan OKU Timur Dikenal Pekerja Keras
Lalu, sekitar pukul 18.10 WIB, saat korban ingin pulang, IA melihat helm yang diletakannya diatas motor sudah hilang dicuri orang.
Atas kejadian korban ditemani bibinya melaporkan ke Polrestabes Palembang.
"Kedua pelaku ini berstatus pasutri dan saat ditangkap mengakui perbuatannya helm milik korban merk NHK warna abu-abu seharga Rp 650 ribu," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: