Pasutri di Palembang Viral Gasak Helm Ditangkap Polisi, Hanya Bisa Tertunduk Malu

Pasutri di Palembang Viral Gasak Helm Ditangkap Polisi, Hanya Bisa Tertunduk Malu.-Foto: dokumen/sumeks.co-
Hingga kini keduanya masih diperiksa dan ambil keterangan terkait aksi pencurian tersebut," katanya.
Selain mengamankan kedua pelaku, sambungnya, anggota juga mengamankan barang bukti berupa, 1 unit Helm merk NHK warna Abu-Abu dan 1unit sepeda motor merk Yamaha Vino warna cokelat tahun 2018.
Selain itu, petugas juga mengamankan 1 helai pakaian baju lengan pendek warna putih merk GUCCI dan 1 buah Topi warna Biru merk Nike.
"Atas ulahnya kedua pelaku terancam pasal 362 KUHPidana," tegasnya.
Sementara, Kedua Pasutri ini hanya bisa mengakui perbuatannya.
"Kami mengaku salah pak, kami siap bertanggung jawab," akunya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: