DPRD Palembang Setujui Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran 2024 Jadi Perda

DPRD Palembang Setujui Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran 2024 Jadi Perda--
“Sehingga pembahasan raperda itu berlangsung tepat waktu, sesuai jadwal,” ujar Dewa.
Ia melanjutkan, terhadap hasil pembahasan pada rapat pimpinan dan komisi-komisi yang mengemukakan berapa saran dan koreksi, akan menjadi catatan Pemerintah Kota Palembang.
“Sebagai bahan penyempurna untuk perbaikan terhadap raperda tahun 2024,” kata Dewa.
BACA JUGA:Ratu Dewa Siap Dukung Penuh DPC FKPPAI Palembang dalam Jalankan Program Sosialnya
BACA JUGA:Wali Kota Palembang Ratu Dewa Paparkan LPJ APBD 2024
Ia mengharapkan dukungan penuh dari seluruh anggota DPRD dalam menjalankan dan mengawal program-program pemerintah untuk kemajuan Palembang.
Dewa melanjutkan, keputusan bersama atas persetujuan Raperda, ini merupakan wujud kesamaan pandangan antara eksekutif dan legislatif dalam rangka semangat dan tekad bersama bagi kesejahteraan masyarakat Palembang.
Dalam pemaparannya, Dewa mengatakan, rencana pembangunan daerah merupakan satu kesatuan dalam sistem perencanaan pembangunan nasional, yang terdiri dari RPJPD untuk periode 20 tahun, RPJMD, untuk periode 5 tahun RKPD periode 1 tahun.
Meski dibagi berdasarkan rentang waktu, kata Dewa, esensi dari perencanaan pembangunan daerah adalah kesatuan yang seimbang. Di mana, RPJPD dasar bagi penyusunan RPJMD dan RPJMD dasar untuk dokumen lainnya.
BACA JUGA:Aksinya Terekam CCTV dan Jadi Buron Sejak 2020, Residivis Ini Diringkus Jatanras Polda Sumsel
Dewa menyebutkan penyusunan RPJMD Palembang 2024-2029 berpedoman pada rencana tata ruang wilayah, kajian lingkungan hidup strategis, RPJPD, RPJMD.
“Dengan menampung aspirasi dan masukan berbagai pihak termasuk masyarakat, media, LSM, akademisi, sekitor swasta, dan kelompok berkepentingan lainnya,” ujar Dewa.
Ia menambahkan, rancangan RPJMD 2025-2029 adalah komitmen Pemkot Palembang untuk mewujudkan tujuan pembangunan daerah dalam rangka kesinambungan jangka menengah pembangunan untuk dapat menyesuaikan dengan dinamika pembangunan dan kebutuhan masyarakat.
RPJMD 2025-2029 juga jadi panduan dan arahan pembangunan jangka menengah bagi semua pihak dalam mewujudkan visi misi dan program pembangunan Kota Palembang.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: