Waspada Kena Tilang Saat Berkendara di Palembang Mulai Hari Senin, Lengkapi Surat Menyurat Kendaraan

Waspada Kena Tilang Saat Berkendara di Palembang Mulai Hari Senin, Lengkapi Surat Menyurat Kendaraan

Kasat Lantas Polrestabes Palembang AKBP Finan S Radipta.-Dok.Sumeks.co-

PALEMBANG, SUMEKS.CO -- Waspada Kena Tilang Saat Berkendara di Palembang Mulai Hari Senin, Lengkapi Surat Menyurat Kendaraan 

Satlantas Polrestabes Palembang mulai hari Senin besok akan menggelar Operasi Patuh Musi 2025. 

Dimana, razia kendaraan ini akan digelar secara serentak se-Indonesia. 

BACA JUGA:Razia Gabungan dan Tes Urine Warga Binaan Rutan Kelas I Palembang, Petugas Temukan Barang Bukti Ini

BACA JUGA:Polres Banyuasin Gelar Razia di Sejumlah Kafe di Tanjung Lago, Ini Hasilnya!

Jika pengendara enggan ditindak, maka saat berkendara jalanan Palembang pengendara harus menyiapkan surat-menyurat kendaraan.

Demikian diungkapkan Kasat Lantas Polrestabes Palembang AKBP Finan S Radipta, Sabtu 12 Juli 2025.

Finan mengatakan Operasi Patuh Musi 2025, ini kan digelar dan dilaksanakan pada tanggal 14-27 Juli 2025, mendatang.

BACA JUGA:Tak Kenakan Helm Saat Razia KRYD Malam Libur Polsek Pemulutan Ogan Ilir, Pengendara Hanya Ditegur Humanis

BACA JUGA:Razia Gabungan di Jalan Jenderal Sudirman Palembang, Puluhan Kendaraan Ditindak

"Ops Patuh Musi sendiri bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan ketertiban masyarakat dalam berlalu lintas," katanya.

Ketika ditanya untuk sasarannya, Finan membeberkan, adapun yang menjadi sasaran target operasi ada pelanggaran melawan arus, pengendara tidak menggunakan helm SNI, tidak menggunakan safety belt.

"Selain itu, pengendara di bawah umur, batas kecepatan, bonceng lebih dari 1, pengendara mengkonsumsi alkohol, dan knalpot tdk sesuai spesifikasi tekhnis (bronk)," bebernya 

BACA JUGA:Razia Gabungan di Jalan Jenderal Sudirman Palembang, Puluhan Kendaraan Ditindak

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait