Tiga Pengedar Narkoba di Mura dan Muratara Ditangkap Saat Berkendara

Tiga Pengedar Narkoba di Mura dan Muratara Ditangkap Saat Berkendara

Tiga tersangka pengedar narkoba yang berhasil diamankan polisi. Foto: dokumen/sumeks.co--

MURATARA, SUMEKS.CO - Tiga pengedar narkoba jenis sabu-sabu dan pil ekstasi disergap polisi di dua lokasi berbeda saat berkendara.

Satu tersangka diciduk saat warga salat Jumat di Muratara, dan dua tersangka lainnya ditangkap saat keluyuran malam hari mencari pembeli di Tugumulyo, Kabupaten Musi Rawas. 

Ari Masandi (30) warga Desa Beringin Makmur II, Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Muratara, malah dicokok polisi saat warga tengah melaksankan salat Jumat 18 Agustus sekitar pukul 12.00 WIB.

Dari badannya petugas melakukan penggeledahan dan diapati satu klip putih, dengan berat 3,45 gram sabu-sabu.

BACA JUGA:Pengedar Narkoba Muara Medak Ditangkap, Polisi Temukan Paket Sabu dan Pil Ekstasi

Dia dibuntuti polisi karena menjadi target oprasi tim Satnarkoba Polres Muratara.

Kapolres Muratara AKBP Koko Arianto melalui Kasat Narkoba AKP Jhoni Martin mengatakan, pihaknya melakukan oprasi bersih-bersih narkoba di wilayah Muratara.

Petugas lalu membuntuti Masandi yang saat itu didapatkan informasi tengah melakukan transaksi di wilayah Desa Bingin Rupit, Kecamatan Rupit, Kabupaten Muratara. 

Pelaku saat itu mengendarai motor Honda Supra warna hitam di Jalan Lintas Sumatera. Takut buruannya lepas, petugas langsung melakukan penyergapan dan penggeledahan. 

BACA JUGA:Gembong Kasus Ekstasi Rp2,4 Miliar Sempat Marah Ditanya Wartawan, Residivis 15 Tahun Penjara Bantah Pengedar

Lalu menemukam barang bukti berupa 1 (satu) plastik klip yang diduga berisikan narkotika, jenis Shabu dengan berat bruto sekitar 3,45 gram.

"Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka ini mengaku memiliki peran sebagai pengedar Narkoba. Dan hendak menemui konsumenya," kata Kasat Narkoba Polres Muratara. 

Sembari mrmbeberkan, jika barang haram itu ditemukan dari balik kantong celana bagian belakang Masandi. 

Aparat Satres Narkoba Polres Muratara langsung membawa tersangka berikut barang buktinya ke Polres Muratara guna pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: