Minta Pemprov Sumsel Tuntaskan Masalah Angkutan Batu Bara dalam 6 Bulan

Minta Pemprov Sumsel Tuntaskan Masalah Angkutan Batu Bara dalam 6 Bulan

Geruduk Kantor Gubernur, Ultimatum Pemprov Sumsel Tuntaskan Masalah Angkutan Batubara dalam 6 Bulan--

BACA JUGA:Evakuasi 4 Truk Batubara Nyungsep di Jembatan Muara Lawai Ambruk Dramatis

"Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2021 juga memperkuat hal tersebut. Maka dari itu, tidak ada alasan bagi perusahaan tambang untuk tidak membangun jalan sendiri. Stop gunakan jalan rakyat!" seru Ari.

Menyikapi aksi demonstrasi tersebut, sejumlah perwakilan dari Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan turut hadir menemui massa.


Jembatan penghubung di jalan nasional antara Kabupaten Lahat dan Muara Enim, tepatnya di Desa Muara Lawai, Kecamatan Merapi Timur, Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan, roboh pada Minggu 29 Juni 2025.-foto:doksumeksco-

Perwakilan dari Dinas PUPR, Dinas Perhubungan, serta Bagian SDM Pemprov Sumsel menyampaikan langkah-langkah yang telah diambil gubernur.

"Dua hari lalu, Gubernur Sumsel telah mengundang Bupati Lahat, Muara Enim, PALI, dan Walikota Pagar Alam. Dalam pertemuan itu, sudah diputuskan untuk menghentikan sementara operasional angkutan batubara yang melintasi jalan umum," ungkap pejabat Dinas PUPR Sumsel.

Sementara itu, perwakilan Bagian SDM Pemprov menjelaskan bahwa pihaknya tengah menginventarisasi titik-titik strategis untuk pembangunan 3 hingga 4 jalur hauling di Sumatera Selatan.

"Pembangunan ini akan dilakukan oleh perusahaan tambang, sesuai dengan komitmen bersama. Saat ini masih tahap pemetaan dan pembebasan lahan," jelasnya.

Dinas Perhubungan Sumsel juga menegaskan bahwa pengawasan terhadap operasional angkutan batubara terus dilakukan.

Bersama Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD), Dishub akan mengambil langkah-langkah preventif untuk mencegah kerusakan lebih lanjut dan memastikan keselamatan pengguna jalan umum.

Di akhir aksi, Aliansi Mahasiswa Sumatera Selatan menegaskan bahwa mereka akan terus mengawal proses pembangunan jalan hauling hingga tuntas.

Mereka berjanji akan menjadi pengawas aktif terhadap pelaksanaan regulasi oleh perusahaan tambang dan pemerintah.

"Kami bukan hanya turun jalan hari ini. Kami akan terus hadir di tengah masyarakat sebagai kontrol sosial. Jika enam bulan berlalu tanpa perubahan nyata, aksi besar akan kembali digelar," pungkas Agung.

Dengan tekanan publik yang semakin kuat dan sorotan tajam dari mahasiswa, kini bola panas berada di tangan Pemprov Sumsel dan pihak-pihak terkait untuk segera merespons tuntutan masyarakat dan menyelesaikan konflik angkutan batubara yang telah berlangsung bertahun-tahun.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait