34,6 Juta Pasangan Disebut Bukan Kumpul Kebo Tapi Living Together, Problemnya UMR?

34,6 juta pasangan disebut bukan kumpul kebo tapi living together? foto: Rani/raniiatrim.--
“Sekalian ngetes netijen wkwkwk,” jawab @raniatm.
Kemendukbangga/BKKBN sebelumnya merespons data Kementerian Agama, ada 34,6 juta pasangan di Indonesia yang memutuskan tinggal bersama.
Mereka tidak memiliki buku nikah atau kohabitasi.
Bonivasius Prasetya Ichtiarto, Deputi Bidang Pengendalian Kependudukan Kemendukbangga/BKKBN menyampaikan pentingnya masyarakat melihat penyebabnya.
BACA JUGA:Wanita di Palembang Ini Kaget Didatangi Tetangga Disiram Susu, Dituding Pecundang hingga Kumpul Kebo
Fenomena ini, katanya, memang ada.
“Lumayan banyak, datanya saya tidak pegang, tapi secara umum alasan pertama yakni biasanya mereka sebenarnya sudah menikah, tetapi menikah secara agama,” jelasnya.
Mereka tidak melaporkan kepada Kantor Urusan Agama (KUA), sehingga mereka tidak punya akte pernikahan.
Nah, anggapan masyarakat tentang kohabitasi atau kumpul kebo, lajut Bonivasius, juga perlu dimaknai ulang, dengan memperhatikan penyebab mengapa pasangan akhirnya memilih untuk melakukan itu?
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: