Kabur Usai Peras Korsek Bawaslu, Oknum LSM di Empat Lawang Ditembak Polisi, Miliki Kartu Wartawan

 Kabur Usai Peras Korsek Bawaslu, Oknum LSM di Empat Lawang Ditembak Polisi, Miliki Kartu Wartawan

Kabur Usai Peras Korsek Bawaslu, Oknum LSM di Empat Lawang Ditembak Polisi, Miliki Kartu Wartawan. -Foto: Ahok/sumeks.co-

Personel Satreskrim Polres Empat Lawang meminta bantuan Polsek Pendopo untuk menghadang mobil pelaku.

Saat sampai di dekat simpang 3 Pasar Pendopo, mobil pelaku dihadang oleh mobil anggota Polsek. 

BACA JUGA:WOW! Peras Kepala Sekolah, Oknum LSM di OKU Timur Ditangkap Polisi

BACA JUGA:Tiga Oknum LSM Kena OTT Anggota Polres Lubuklinggau, Diduga Peras Kepala Sekolah Terkait Penggunaan Dana BOS

Namun pelaku masih terus berupaya kabur, dengan menabrak mobil anggota.

Akhirnya mobil pelaku ditembak beberapa kali dan pelaku juga ditembak kakinya. Setelah itu pelaku diangkut ke Mapolres Empat Lawang.

Polisi saat ini juga tengah memburu satu pelaku lain yang telah ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). 

Pelaku yang buron ini adalah mantan Pegawai Negeri Sipil (PNS) berinisial ZR, warga Kecamatan Muara Pinang, yang diduga otak pelaku.

BACA JUGA:Tiga Oknum LSM Kena OTT Anggota Polres Lubuklinggau, Diduga Peras Kepala Sekolah Terkait Penggunaan Dana BOS

BACA JUGA:3 Oknum LSM Mengelak Memeras Kepsek di Lubuklinggau, Mengaku Hanya Meminta Uang BBM

Kapolres Empat Lawang, AKBP Abdul Aziz Septiadi melalui Kabag Ops, Kompol Nusirwan didampingi Kasat Reskrim, Iptu Adam Rahman saat rilis kasus menjelaskan, kasus pemerasan ini bermodus ancaman publikasi berita bohong terkait dugaan perekayasaan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) dana hibah Bawaslu Kabupaten Empat Lawang.

"Dua tersangka berhasil diamankan dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) ini. Keduanya berprofesi sebagai petani, namun juga mengaku sebagai wartawan dan anggota LSM," ungkap Kabag Ops.

Ia menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan Aldiwan, selaku Koordinator Sekretariat (Korsek) Bawaslu Kabupaten Empat Lawang. 

Pelapor mengaku diancam akan dipublikasikan berita bohong terkait SPJ hibah dengan nilai kerugian negara yang disebut-sebut mencapai Rp7–8 miliar.

BACA JUGA:Indomaret di Palembang Dibobol Maling, Pelaku Masuk Jebol Atap, Gasak Barang hingga Rokok

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait