Lewat Program Madada Kemenag Siapkan Bantuan Masjid hingga Rp100 Juta

Sarasehan Kemasjidan dan Lokakarya Nasional Badan Kesejahteraan Masjid (Saraloka BKM) 2025 yang digelar di Jakarta, Selasa 8 Juli 2025. Foto : Dokumen/Sumeks.Co--
Menurutnya, masjid harus menjadi episentrum peradaban umat yang aktif secara sosial, ekonomi, dan budaya.
"Jadi MADADA hadir bukan sebagai program seremonial. Ini adalah gerakan perubahan agar masjid lebih dari sekadar tempat ibadah. Masjid harus menjadi pusat pembinaan, pendidikan, layanan sosial, dan pengembangan ekonomi umat,” tegasnya.
BACA JUGA:Tim PKUB Kemenag RI Tinjau Progres Pembangunan Gereja Methodis di Ogan Ilir untuk Perkuat Sinergi
BACA JUGA:Kembangkan Layanan Kehumasan Berbasis AI, Kanwil Kemenag Sumsel Gelar Bimtek
Dia juga menekankan pentingnya pengelolaan wakaf uang secara berkelanjutan melalui skema Dana Abadi Masjid Wakaf Uang (DAM-WU).
Dana ini dikumpulkan oleh BKM tingkat provinsi atau kabupaten/kota, lalu disalurkan ke BKM pusat untuk dikelola secara profesional dalam portofolio halal dan produktif.
“Dadi hasil investasi dari DAM-WU akan digunakan untuk program seperti beasiswa anak takmir, santunan duafa, modal usaha bergulir, pelatihan keterampilan, serta pembangunan dan renovasi masjid,” bebernya.
Lanjutnya, keberhasilan MADADA sangat bergantung pada kesiapan kelembagaan masjid, seperti sertifikasi tanah wakaf, manajemen keuangan, dan kompetensi SDM takmir.
BACA JUGA:Irjen Kemenag RI Singgung Soal Pengawasan Solutif Saat Sampaikan Pesan Pembinaan ASN di Sumsel
BACA JUGA:297 CPNS Kemenag Sumsel Terima SK Pengangkatan, Kakanwil Ingatkan Soal Tanggungjawab
"Jadi kita perlu takmir yang paham manajemen modern, kewirausahaan, pengelolaan ZISWAF, bahkan komunikasi publik. Kita sedang siapkan pelatihan terpadu agar SDM masjid lebih berdaya,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Arsad juga mendorong pemanfaatan aset idle di sekitar masjid. Ia menyebut, tanah kosong dapat dioptimalkan untuk kebun sayur, koperasi, taman baca, hingga unit usaha mikro yang memberi nilai tambah ekonomi bagi jamaah dan masyarakat sekitar.
Selain itu, Kementerian Agama juga tengah menyusun standar teknis dan petunjuk pelaksanaan program MADADA agar bantuan dan program turunannya dapat dilaksanakan secara terukur, akuntabel, dan berdampak langsung bagi masyarakat.
"Untuk target jangka pendek kami adalah sosialisasi regulasi MADADA secara nasional. Jangka menengahnya penguatan kelembagaan dan lanskap ekonomi masjid. Jangka panjangnya, masjid menjadi pusat perubahan dan kemandirian umat,” jelasnya.
BACA JUGA:Lusa, Jemaah Haji Indonesia Mulai Bergerak ke Arafah, Kemenag RI Persiapkan 3 Skema Mobilisasi
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: