Kemenkum Babel Percepat Harmonisasi Ranperda RPJMD 2025-2029 Kabupaten Belitung Timur

Kemenkum Babel Percepat Harmonisasi Ranperda RPJMD 2025-2029 Kabupaten Belitung Timur

Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan Kemenkum Babel, Dr. Rahmat Feri Pontoh, memimpin rapat harmonisasi Ranperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Belitung Timur.--

Ranperda RPJMD, yang berfungsi sebagai pedoman pemerintah daerah dalam merancang program pembangunan lima tahun ke depan, menjadi pusat perhatian utama dalam rapat tersebut.

Ranperbup tentang pembangunan kawasan perdesaan, pemberian santunan kepada veteran, serta standar harga satuan untuk anggaran tahun 2026 juga memiliki dampak langsung terhadap masyarakat Belitung Timur dan wilayah sekitarnya.

BACA JUGA:Menuju Sistem Peradilan Modern, Kanwil Kemenkum Babel Antusias Ikuti Sosialisasi RUU KUHAP

BACA JUGA:Kemenkum Babel Gelar Sosialisasi Virtual E-Harmonisasi untuk Permohonan Raperda Daerah

“Rencana Pembangunan Kawasan Perdesaan Kampung Andalan Mandiri Pusat Inovasi Terpadu diharapkan dapat memberikan kontribusi besar dalam menciptakan inovasi baru yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Muhamad Iqbal.

Selain itu, rapat ini juga mendapat perhatian dari Pimpinan Tinggi Pratama Pemerintah Kabupaten Belitung Timur, yang menurut Iqbal, merupakan indikator penting dalam penilaian Indeks Reformasi Hukum.

Kehadiran mereka menunjukkan komitmen penuh terhadap pembentukan regulasi yang dapat mendukung pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat.

Staf Ahli Bupati Kabupaten Belitung Timur, Ida Lismawati, juga mengapresiasi upaya Kantor Wilayah Kementerian Hukum dalam memfasilitasi proses harmonisasi ini.

BACA JUGA:Kanwil Kemenkum Babel Harmonisasi Dua Ranperda Inisiatif DPRD Bangka Selatan

BACA JUGA:Desa Keciput Belitung Diusulkan Jadi Kawasan Berbasis Kekayaan Intelektual oleh Kanwil Kemenkum Babel

Ia berharap kerjasama yang terjalin antara Pemerintah Kabupaten Belitung Timur dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung terus berlanjut dan semakin erat.

Kegiatan rapat harmonisasi ini merupakan salah satu bentuk komitmen Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung dalam mendukung Pemerintah Kabupaten Belitung Timur.

Harun Sulianto, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung, turut mengapresiasi kerja sama yang terjalin selama ini.

Hingga saat ini, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung telah menerima permohonan harmonisasi sebanyak empat Ranperda dan 16 Ranperkada yang berasal dari Kabupaten Belitung Timur.

BACA JUGA:Kanwil Kemenkum Babel Gelar Rapat Harmonisasi 4 Ranperkada dari Pemkab Bangka Tengah

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait