Intens Sampaikan Imbauan, Warga Serahkan Senpi Rakitan ke Polsek Tanjung Batu Ogan Ilir Secara Sukarela

Prosesi penyerahan Senpi ilegal dari Lurah Tanjung Batu, kepada pihak Polsek Tanjung Batu yang berlangsung di Mako Polsek Tanjung Batu, Rabu, 25 Juni 2025.--
Senjata tersebut telah diamankan dan dituangkan dalam Berita Acara serah terima sesuai prosedur yang berlaku. Kegiatan berjalan lancar dan situasi tetap aman terkendali.
Polsek Tanjung Batu terus mengimbau masyarakat yang masih memiliki atau menyimpan senjata api rakitan tanpa izin, agar segera menyerahkannya kepada pihak kepolisian.
BACA JUGA:Berkas Lengkap, Polsek Tanjung Batu Limpahkan 3 Kawanan Pencuri Kambing ke Kejari Ogan Ilir
"Penyerahan secara sukarela akan dilindungi dan dihargai, sebagai bentuk kerja sama dalam menjaga keamanan wilayah," tutupnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: