Pedagang di Palembang Gugat Oknum Kacab Bank Mega, Gelapkan Uang Nasabah Prioritas Senilai Rp1,8 Miliar

Pedagang di Palembang Gugat Oknum Kacab Bank Mega, Gelapkan Uang Nasabah Prioritas Senilai Rp1,8 Miliar

Pedagang di Palembang Gugat Oknum Kacab Bank Mega, Gelapkan Uang Nasabah Prioritas Senilai Rp1,8 Miliar.-Reigan.Sumeks.co-

Afdhal menambahkan, beberapa waktu lalu terlapor sempat datang ke rumah korban untuk mengajak berdamai dengan berjanji akan melunasi hutangnya. 

BACA JUGA:Kasus Proyek Pasar Cinde Palembang, Giliran Kacab PT Magna Beatum Diperiksa Penyidik Kejati Sumsel

BACA JUGA:Distributor Oppo Prabumulih Rugi Besar Ulah Wanita Berhijab Ini, Kacab Punya Banyak Nama Diminta Nyerah Saja

Namun, janji tersebut dinilai Afdhal hanya omong kosong belaka. Sebab, pelaku tidak memberikan anggunan atau langsung menyerahkan sejumlah uang.

"Jadi kami anggap upaya damai ini cuma omon-omon saja. Karena sampai saat ini pelaku tidak memberikan jaminan ataupun anggunan untuk pelunasan hutang kepada klien kami," ungkapnya.

Sementara, Sekretaris Umum Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) Sumsel, Irwansyah Masri berharap agar kasus ini menjadi perhatian serius oleh pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sumsel.

"Korban ini pedagang Pasar 26 Ilir, uangnya ini untuk biaya berdagang. Jadi kita sangat prihatin terhadap kasus ini. Semoga pihak bank bank dan OJK benar-benar serius menyelesaikan masalah ini," harapnya.

BACA JUGA:Distributor Oppo Rugi Ratusan Juta, Rupanya Wanita Berhijab Ini ‘Bermain’, Dulu Menjabat Kacab Kota Prabumulih

BACA JUGA:Wanita Berhijab Punya Banyak Nama Buron Polda Sumsel, Oknum Kacab Gelapkan Uang Distributor Oppo Ratusan Juta

Sementara itu, dikonfirmasi via telpon seluler Plt, Kacab Bank Mega Sayangan, Anita enggan memberikan komentar, baik menyangkal ataupun membenarkan perkara terkait itu. 

Namun begitu, dirinya akan memberikan keterangan resmi secara langsung pada jam kerja.

"Saya mohon maaf. Karena ini instansi, berkenan hari Senin saya menyampaikan keterangan secara langsung," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber: