BRI Perkuat Peran dalam Penyaluran Bantuan Subsidi Upah 2025 untuk Pekerja

BRI Perkuat Peran dalam Penyaluran Bantuan Subsidi Upah 2025 untuk Pekerja

BRI terus berperan aktif dalam mendukung kesejahteraan pekerja Indonesia melalui penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025.--

Sebagai bank dengan jaringan layanan terluas di Indonesia, BRI memastikan kemudahan akses bagi seluruh penerima BSU melalui berbagai kanal.

Penerima manfaat dapat mencairkan dana bantuan melalui ATM BRI, aplikasi BRImo, mesin CRM/EDC, serta lebih dari 1,19 juta AgenBRILink yang tersebar hingga ke pelosok negeri.

BACA JUGA:BeeMa Honey: Kisah Sukses UMKM Indonesia Menembus Pasar Global Berkat Dukungan BRI

BACA JUGA:Program BRI Fellowship Journalism 2025: Meningkatkan Kualitas Jurnalisme Indonesia melalui Pendidikan S2

Kehadiran super apps BRImo, e-channel, hingga AgenBRILink di tengah masyarakat menjadikan proses pencairan dana lebih mudah, cepat, dan inklusif, bahkan di wilayah yang belum terjangkau oleh kantor cabang.

Program Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025 kembali digulirkan Pemerintah sebagai salah satu langkah untuk memperkuat stimulus ekonomi nasional.

Berdasarkan data dari Kementerian Keuangan RI, Pemerintah memberikan BSU senilai Rp300.000 per bulan kepada 17,3 juta pekerja dengan gaji kurang dari Rp3,5 juta per bulan, atau di bawah upah minimum provinsi/kabupaten/kota.

Fasilitas tersebut juga diberikan kepada 288.000 guru honorer pada Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) dan 277.000 guru honorer pada Kementerian Agama. Bantuan Subsidi Upah akan disalurkan sekaligus pada bulan Juni 2025 dengan anggaran yang berasal dari APBN sebesar Rp10,72 triliun.

BACA JUGA:BRI Perkuat Inklusi Keuangan di Indonesia Melalui AgenBRILink dengan Transformasi Digital

BACA JUGA:Bapekis BRI RO Palembang Salurkan Hewan Kurban untuk Masyarakat

Penerima BSU sendiri harus memenuhi beberapa kriteria, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) No. 5 Tahun 2025.

Kriteria tersebut antara lain adalah Warga Negara Indonesia yang memiliki NIK, peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025, bergaji maksimal Rp3,5 juta per bulan, serta bukan ASN, TNI, ataupun Polri.

Selain itu, penerima tidak boleh menerima bantuan sosial lain seperti Program Keluarga Harapan (PKH) pada saat penyaluran dilakukan.

BRI terus berkomitmen untuk memperkuat perannya sebagai agen pembangunan dan memberikan akses keuangan yang inklusif serta mudah dijangkau bagi seluruh lapisan masyarakat. Dengan program BSU 2025 ini, BRI berharap dapat mendukung stabilitas ekonomi negara dan membantu pekerja Indonesia dalam memenuhi kebutuhan hidupnya di tengah tantangan ekonomi global.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait